JATIMTIMES - Pengundian nomor urut Calon Wakil Bupati (cawabup) Tulungagung yang dilakukan oleh panitia khusus pemilihan (Pasuslih) ini lain daripada yang lain. Pasalnya, menggunakan sistem lempar koin. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan agar semua proses bisa fair.
"Prinsip kenapa pakai sistem itu adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar semuanya fair," kata Ketua Pansuslih Suprapto usai rapat paripurna pengundian nomor urut di Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga : Viral Proyek Jalan Desa Dikerjakan Asal-asalan, Setelah Diunggah Politisi Gerindra
Lanjut Suprapto, dalam pengundian nomor urut itu, Gatut Sunu Wibowo cawabup yang diusung oleh PDI Perjuangan mendapat nomor urut 1 dan nomor 2 didapat oleh Panhis Yodhy Wirawan yang diusung Partai NasDem.
Hasil paripurna pengundian nomor urut tersebut, lanjutnya, akan dijadikan dasar pansuslih dalam membuat surat suara yang diperkirakan selesai dalam 6 hari ke depan.
"Hari ini kita bawa kepercetakan, kira-kira 6 hari ke depan selesai. Kemudian kita sortir mana yang bisa dipakai mana yang tidak," katanya.
Sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku, jumlah surat suara yang dicetak sebanyak jumlah hak pilih di DPRD ditambah 5%. Artinya, sebanyak 55 surat suara.
Baca Juga : Cara Download Game Higgs Domino RP Mod APK Versi Baru
Untuk tahap selanjutnya, kata Suprapto, adalah penyampaian visi misi cawabup yang dijadwalkan pada Jum'at (17/9/2021) pukul 13.00 WIB. Kemudian diteruskan dengan paripurna pemungutan suara yang dijadwalkan pada Sabtu (18/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Sebagai Ketua Pansuslih, Suprapto juga menyampaikan dalam pemungutan suara sistem yang digunakan adalah coblos surat suara bukan pakai sistem contreng surat suara. "Pakai sistem dicoblos, iya dicoblos," tutupnya.