JATIMTIMES - Viralnya unggahan video anggota DPRD Tuban yang menemukan pelaksanaan proyek perbaikan pemeliharaan berkala jalan poros di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban dikerjakan asal-asalan, membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban langsung turun ke lapangan.
Dinas PUPR Kabupaten Tuban langsung melakukan pengecekan di lokasi proyek yang terletak di kawasan hutan tersebut, Sabtu (4/9/2021). Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban Agung Supriyadi menjelaskan, kondisi material dan pelaksanaan perbaikan jalan desa antar kecamatan itu secara kualitas tidak layak pakai.
Baca Juga : Banyak Skate Park Tutup, Pengusaha di Malang Bangun Sendiri Kelas Internasional
“Ini tadi setelah mendapatkan laporan saya langsung melihat ke lapangan, mas. Dan memang benar kualitasnya tidak layak. Sangat tidak layak,” terang Agung Supriyadi.
Temuan pengerjaan dan material proyek pemeliharaan jalan yang tidak sesuai standar itu, membuat Dinas PU meminta pengerjaan proyek di sepanjang jalan dihentikan. Selain itu, DPUPR Tuban juga meminta kontraktor CV Sugih Jaya Abadi yang beralamat di Desa Sugihwaras, Jenu, Tuban supaya mengganti semua material sesuai standar pemenang tender semula.
“Mulai hari ini sudah saya perintahkan berhenti, dan besok sudah tidak boleh diteruskan. Mumpung baru sedikit. Biar diganti dulu semua materialnya, karena memang tak layak materialnya,” tegasnya.
Agung yang juga asal Bangilan ini menambahkan, pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan poros di rencanakan mulai Banjarworo- Kumpulrejo- Gemulung itu, di lokasi tidak ada alat berat. Rekanan pelaksana proyek dinilai sangat parah dan tidak boleh dilanjutkan pengerjaannya sebelum semua material diganti.
Baca Juga : Top! Desa Semen KWE Puspa Jagad Blitar Raih Juara 3 Desa Wisata Award 2021 Kategori Desa Wisata Kreatif
“Untuk yang sudah terlanjur supaya nanti diopnam sama PPK-nya dan pengawasnya. Untuk para rekanan agar selalu bekerja sesuai dengan syarat dan teknis yang telah ditentukan dalam kontrak. Jangan main-main dengan kuantitas dan kualitas pekerjaan supaya tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebuah video viral adanya politisi Dapil 4 (Bangilan, Senori, Kenduruan, Singgahan, Parengan) dari Fraksi Partai Gerindra menemukan adanya proyek perbaikan jalan di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan yang dinilai tidak layak pakai. Di video itu, politisi Gerindra RM Anshakhul Balaya MN atau Gus Aang, melihat di lokasi kondisi perbaikan jalan dinilai tidak layak. Lantaran penambalan jalan dibuat dari material aspal, batu itu tidak saling menempel atau materialnya tidak layak.