free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Optimalkan Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Sep - 2021, 17:40

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar sosialisasi secara virtual.(eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Sebuah langkah positif ditempuh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kediri. Untuk perluasan dan percepatan kepesertaan, mereka bersinergi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi secara virtual. Harapannya, seluruh Koperasi Wanita di Kabupaten Kediri dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Nyaman Masa Depan Tenang.

Baca Juga : Meski PPKM Turun Level 3, Kota Batu Tetap Gelap Gulita

Sosialisasi ini di buka langsung secara virtual oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Suharno Abidin. Dihadapan para pengurus koperasi, Suharno Abidin menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas antara pihaknya dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri. Dengan adanya sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semua koperasi di Kabupaten Kediri dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Karena program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah hak dasar bagi setiap pekerja sebagai jaring pengaman, ketika terjadi risiko sosial ketenagakerjaan;" ujar Suharno.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat Kerja, segala aktivitas selama menjalankan pekerjaan, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Lelaki Bejat 58 Tahun Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur

"Manfaatnya pun sangat besar, mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan kerja (JKK), sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian (JKM)," tegas Suharno.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Ibu Dwi Sudiartanti,SH,MH selaku Kasi pengawasan, akuntabilitas dan kepatuhan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri, Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri serta 112 orang seluruh pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), dan Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kediri.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni