JATIMTIMES - Kantor Kementerian Agama (Kemenag_ Kabupaten Tuban membuka kembali layanan pendaftaran haji setelah ditutup pemerintah sejak adanya pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Kankemenag Tuban, Sahid kepada wartawan TubanTIMES, Selasa, (31/08/2021).
Keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 38 tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa - Bali.
Baca Juga : Persekutuan Islam-Kristen Pasti Terjadi ( Bagian 2-Tamat) Oleh Anwar Hudijono
"Dalam Imendagri tertanggal 30 Agustus tersebut, kabupaten Tuban masuk level 2, sehingga memungkinkan pendaftaran haji dibuka kembali," ungkap Sahid ditemui di ruang kerjanya.
Meski demikian, Sahid berpesan kepada para calon pendaftar untuk mengikuti protokol kesehatan secara ketat. "Mohon kepada calon pendaftar menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M 1 D, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan jangan lupa tetep berdoa untuk keselamatan bangsa," imbuhnya.
Pria berkacamata itu juga menegaskan edaran Kanwil Kemenag Jatim tertanggal 10 Agustus pelayanan pendaftaran jamaah haji regular di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota pada daerah berstatus Level 1 - 2 diberlakukan pembatasan 50% dari kapasitas ruang tunggu.
"Edaran terhitung dimulai tanggal 2 Agustus 2021 sampai dengan masa Pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 dan Level 2 berakhir," paparnya.
Sementara Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menambahkan pembukaan pendaftaran haji sudah dimulai sejak hari Senin (30/8/2021). "Mulai kemarin (Senin, 30 Agustus 2021, Red) kami telah membuka kembali pendaftaran haji seiring telah dibukanya kembali Siskohat dari pusat," jelasnya.
Baca Juga : Istimewa, iPhone 13 Diklaim Dapat Terkoneksi dengan Satelit
Dia menmjelaskan, sebelum membuka kekmbali layanan pendaftaran haji, telah konsultasi ke Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim. Akhirnya diputuskan membuka kembali pendaftaran haji di kabupaten Tuban. "Rapat berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim di sampaikan agar segera melayani pendaftaran sesuai kondisi daerah," tambah Umi.
Teknis pendaftaran untuk mencegah penularan Covid-19 di kabupaten Tuban dibatasi pendaftar 20 orang, dengan pertimbangan kantor layanan haji cukup luas. "Yang diperbolehkan masuk hanya pendaftar saja. Untuk pengantar dipersilakan menunggu di luar ruangan," sambung wanita asal Plumpang Tuban ini.
Diketahui setelah vakum tidak adanya pelaksanaan haji secara nasional di Kabupaten Tuban tercatat jumlah pendaftar haji per 30 Agustus ada 38.554 orang dengan masa tunggu atau antrean 34 tahun. "Alhamdulillah sejak kita buka kemarin pendaftar bertambah 3 orang," tambah Umi.