JATIMTIMES - Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021, disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (30/8/2021).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menerangkan, dalam Perubahan APBD Lamongan 2021 dilakukan penyesuaian APBD dan pembiayaan daerah dampak dari mewabahnya Pandemi Covid-19.
Baca Juga : Pria di Tulungagung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jati Hanya Pakai CD Merah
"Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.936.507.916.503,42 mengalami peningkatan 0,21 persen dibanding target sebelum perubahan. Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2.986.432.363.110,26 mengalami peningkatan 1,62 persen dibanding alokasi sebelum peruabahan. Kemudian defisit yang terjadi sebesar minus Rp 49.924.446.606,49 mengalami peningkatan sebesar 487,35 persen dibanding sebelum perubahan," ungkap pria yang akrab disapa Yes ini.
Dari defisit tersebut, ujar Yes, akan dilakukan pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 52.424.446.606,49 dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan tetap, sebesar Rp 2.500.000.000. Dia menerangkan, Perda yang disetujui selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
"Marilah bersama kita wujudkan amanah dari masyarakat dengan sungguh-sungguh membangun dan memperbaiki kesejahteraan mereka. Marilah kita jaga Lamongan ini agar tetap kondusif, aman dan nyaman di segala aspek kehidupan warga Lamongan, terutama berkaitan dengan Pandemi COVID-19," tegasnya.
Juru Bicara DPRD Lamongan, Yanuar Yudha Prasetya menegaskan, setelah melalui pembahasan yang ketat, akhirnya DPRD Lamongan menyetujui Perda Perubahan APBD Kabupaten Lamongan tahun 2021.
“Setelah dilakukan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 antara Banggar bersama tim anggaran pemda, maka Banggar memohon kiranya Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda pada forum yang terhormat ini,” tegas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini.
Baca Juga : Realisasi Penggunaan DBHCHT RSUD Waru Pamekasan Mencapai 51 Persen
Sementara itu, Bupati Yes memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas opini, saran, dan masukan-masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, Komisi, dan Banggar DPRD Lamongan yang telah menyetujui Perda P-APBD.
“Seluruh masukan yang diberikan sangat berharga guna membangun Lamongan yang lebih baik, serta mewujudkan masyarakat Lamongan yang maju, demokratis, berkeadilan, dan sejahtera sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.