JATIMTIMES - Dalam webinar Penguatan Kesehatan Mental di Lingkungan Sekolah di Masa Pandemi yang digelar Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, KSM Jiwa dan Medikolegal serta bekerjasama dengan beberapa pihak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membeberkan peran dalam upaya menjaga kesehatan mental anak di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, jika terdapat beberapa hal atau beberapa point peran Disdikbud Kota Malang dalam kaitan menjaga kesehatan mental anak di sekolah. Dengan adanya pandemi, memang diakuinya menimbulkan beberapa dampak.
Baca Juga : Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19, 29 Anak Yatim Piatu Bakal Diberi Beasiswa di Kota Batu
Salah satunya adalah segi kedisiplinan yang berkurang karena belum terlaksananya pembelajaran tatap muka. Meskipun ketika di rumah dalam pengawasan orang tua, namun hal ini juga menjadi problem, sebab orang tua juga sudah jenuh dan rindu untuk pembelajaran tatap muka.
"Banyak orang tua sudah jenuh, ingin pembelajaran tatap muka. Mereka sudah kerja untuk ekonomi, tapi juga ajari mendampingi anak belajar. Selain itu, meski siswa mandiri dalam belajar tapi pemahaman pasti kurang," paparnya (29/8/2021).
Hal yang mempengaruhi kesehatan mental siswa adalah siswa belum bisa menyesuaikan dengan kegiatan yang berjalan secara mandiri. Hal itu kian bertambah dengan situasi yang melingkupi, seperti halnya kondisi ekonomi yang sulit, adanya kekerasan dalam rumah tangga, terbatasnya kegiatan di rumah dan beberapa hal lainnya.
"Bentuk emosi yang muncul takut, cemas, sedih, muncul rasa putus asa, tidak mau sekolah dan lain-lain," jelasnya.
Dalam hal menjaga kesehatan mental di lingkungan sekolah, peran Disdikbud memberikan dukungan psikososial. Disdikbud meminta dan memantau sekolah untuk mematuhi Surat Edaran Sekjen Kementerian no 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran dari Rumah.
"Guru harus mendukung, mereka harus bersama memahami jangan sampai adanya Covid, guru kemudian tak memberikan pelayanan untuk mengajar. Dalam masa pandemi, guru juga kita dorong untuk peningkatan kemampuan mereka. Poin penting dalam surat edaran, pengalaman belajar bagi siswa bermakna tanpa terbebani oleh capaian seluruh kurikulum," ungkapnya.
Kemudian, menyarankan pada satuan pendidikan untuk menerapkan Kemendikbud nomor 179/ p/ 2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat. Mengacu pada SK Kalibang nomor 018/k/HR/2020 tentang KI-KD dalam Kondisi Khusus.
Bukan hanya itu, guru diminta untuk merancang assesment sederhana tak mengejar target kurikulum, serta mengembangkan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Baca Juga : Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Tiga Nakes Masih 35 Persen di Kota Batu, Ini Kendalanya
"Kami selalu mendampingi dalam peningkatan kinerja guru. Pola pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi peserta didik, melakukan assesment diagnostik, mengetahui kemampuan awal peserta didik dan memberikan pelayanan pembelajaran yang sesuai," terangnya.
Selanjutnya adalah memaksimalkan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK), guru kelas, wali kelas dalam membantu peserta didik. Hal itu bisa dilakukan melalui beberapa langkah, seperti membantu anak untuk menyalurkan perasaan melalui gambar atau menulis, membantu anak tetap berkomunikasi meskipun secara daring, mengajak anak mencari hobi yang kreatif, mempertahankan rutinitas harian atau mencari rutinitas baru.
"Guru dan orangtuanya perlu mengevaluasi kemunculan tanda-tanda stress pada anak, dengan tujuan dapat memberikan arahan mendampingi apabila dibutuhkan pertolongan lanjut dari profesional," ujarnya.
Dalam peningkatan kapasitas SDM, Disdikbud Kota Malang juga memberikan dukungan pada guru untuk meningkatkan inovasi dalam teknologi informasi. Dan hal itu, disampaikan Suwarjana telah dilakukan dengan pelatihan pembuatan konten pembelajaran.
"Dalam peran menjaga kesehatan mental di sekolah, perlu juga melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan belajar dari rumah. Selain itu mengimbau satuan pendidikan untuk memanfaatkan akun belajar.id," pungkasnya.