free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gelar Wayang Kulit di Tengah PPKM Level 4, Anggota DPRD Tulungagung Akan Diproses Hukum

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2021, 02:52

Placeholder
Saat Satgas Covid-19 mengamankan gamelan dari lokasi wayangan di Desa Kedungcangkring Kecamatan Pagerwojo (Foto: Istimewa/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Setelah sepekan berlalu, kasus digelarnya wayangan di rumah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sudah menemui titik terang. Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung memastikan kasus wayangan yang dibubarkan itu akan diproses hukum sebagaimana aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Sudah kita rapatkan dengan Satgas Covid-19, keputusannya kasus itu akan diteruskan dan ditangani oleh APH (aparat penegak hukum)," kata Bupati Maryoto Birowo yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Minggu (29/08/2021) melalui jaringan WhatsApp.

Baca Juga : Wawali Sofyan Edi Apresiasi Vaksinasi Massal Kewilayahan di Kedungkandang dan Blimbing

Lanjut Maryoto, kasus di Desa Kedungcangkring akan diperlakukan sama dengan pelanggaran yang pernah terjadi di Desa Karangsari Kecamatan Rejotangan.

"Penanganannya sama dengan kasus pelanggaran PSBB yang terjadi di Desa Karangsari," ujarnya.

Rapat Satgas Covid-19 sendiri menurut orang nomor satu di Tulungagung ini sudah digelar pada Sabtu (30/08/2021) dan proses selanjutnya diserahkan pada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap Basroni, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi Gerindra itu.

Seperti diketahui, Sabtu (21/08/2021) Satgas Covid-19 Kecamatan Pagerwojo beserta Satpol PP Kabupaten Tulungagung membubarkan wayang kulit di rumah anggota legislatif Basroni di Desa Kedungcangkring.

Baca Juga : Soal Gaji Pegawai RSUD Lawang Tak Terbayar, Bupati Sanusi Akan Tagihkan Klaim ke BPJS

Acara yang baru saja dimulai itu dibubarkan lantaran  sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak menggelar wayang kulit karena Tulungagung masih PPKM level 4.

Namun, karena ngeyel acara pun dibubarkan dan petugas mengamankan sejumlah peralatan wayang berupa gamelan dari lokasi pertunjukan. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni