free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Kaji Target Penurunan PAD Tahun 2021

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

27 - Aug - 2021, 21:26

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 yang urung juga usai hingga saat ini, cukup berdampak pada berbagai sektor. Hal ini, menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menurunkan target proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perubahan target PAD Kota Malang di tahun 2021 ini diproyeksikan sebesar Rp 551 miliar dari target awal sebesar Rp 776 miliar. Meski begitu, Pemkot Malang masih tetap akan melakukan kajian kembali agar sekiranya target PAD bisa naik kembali.

Baca Juga : Targetkan Turun Level, Kota Malang Perbaiki Indikator Penilaian Penanganan Covid-19

"Insya Allah (bertambah lagi target PAD), ini akan kita koreksi," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Dijelaskannya, pihaknya akan mengumpulkan instansi terkait untuk melakukan pendataan. Hal ini, berkaitan dengan sektor pajak mana saja yang masih bisa diupayakan untuk tetap bisa menggenjot PAD Kota Malang di tahun ini.

"Kita kumpulkan dinas terkait. Kita list mana-mana saja sektor jenis pajak yang masih bisa dioptimalkan dan yang tidak," jelasnya.

Beberapa sektor pajak memang menjadi penyebab target PAD Kota Malang turun lantaran terdampak pandemi Covid-19. Seperti, pada pajak restoran dan hotel.

Namun, menurut Sutiaji, optimalisasi pajak lainnya masih bisa dilakukan. Seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga : Pulihkan Perekonomian, Pemkot Malang Gelontorkan Anggaran Rp 8 Miliar

"Hotel, restoran iya (terjadi penurunan). Tapi, kalau pajak reklame, PBB, BPHTB saya kira tidak turun. PBB itu kewajiban tahunan. Kalau Restoran flat, asumsi turunnya di 2021 ini," terangnya.

Hal lainnya, menurut Sutiaji, asumsi perubahan pos-pos anggaran yang disorot, seperti Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Di mana seluruhnya terpengaruh pada situasi pandemi Covid-19 di Kota Malang yang juga mempengaruhi asumsi target pendapatan daerah.

"Pertimbangan penyesuaian pos-pos anggaran ini khususnya akibat pandemi Covid-19 berdampak besar pada sektor ekonomi. Ini yang juga mengakibatkan adanya perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana