MALANGTIMES - Kejaksaan Negeri Kota Malang kini punya nakhoda baru. Ia adalah Zuhandi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intel Kejati Denpasar, Bali. Sejak beberapa waktu dilantik, pihaknya langsung turun melakukan aksi.
Di awal menjabat, pihaknya telah membuat beberapa program. Salah satunya adalah melakukan pengawasan dalam penggunaan anggaran Covid-19, termasuk juga melakukan pengawasan pada hal-hal lainnya.
Baca Juga : Upaya Pemkab Blitar Perangi Pandemi Menampakkan Hasil, Kasus Covid-19 Mulai Turun
"Kami lakukan pendampingan dan pengawasan sesuai tupoksi, khususnya terkait kegiatan anggaran belanja pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jika anggaran belanja dalam penanganan Covid-19, tentunya sangat sensitif. Karenanya pemerintah daerah perlu bersinergi agar dalam pelaksanaan kegiatan terkait anggaran belanja kebutuhan Covid-19 bisa atau terhindar adanya hal-hal atau potensi menyimpang.
"Karenanya kami berikan pendampingan dan masukan agar nantinya tidak ada penyimpangan di kemudian hari," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, pihak Kejari Kota Malang juga melakukan pengawasan terhadap beberapa hal, seperti distribusi atau ketersediaan obat-obatan maupun oksigen, serta mendukung jajaran samping untuk melaksanakan operasi yustisi.
Begitupun kabar atau isu adanya adanya pungli pemakaman, tentunya juga menjadi perhatian pihak Kejari Kota Malang. Akan tetapi, sejauh ini dalam pengawasan beberapa hal tersebut, masih belum ditemukan adanya hal-hal yang mengarah ke penyimpangan.
Baca Juga : Bagi Uwuh Gratis, Cara Pedagang Pasar Bunul Ajak Masyarakat Hidup Sehat
"Sejauh ini belum ada pengaduan resmi. Bilapun ada, tentunya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tentu akan ditelaah dulu, informasinya apakah benar atau tidak," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta partisipasi aktif masyarakat bilamana menemukan hal-hal yang janggal untuk menginformasikan ke Kejari Kota Malang.
Pihaknya juga menyampaikan, selain pengawasan, turut digencarkan kegiatan jaksa mengajar, jaksa masuk pasar hingga kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Kota Malang. Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan pemahaman terkait hukum maupun sebagai bentuk layanan terbaik bagi masyarakat yang ada di Kota Malang.