free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lagi, VCS Modus Pemerasan Dialami Mantan Camat di Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

19 - Aug - 2021, 19:18

Placeholder
Susmiadi saat menunjukkan akun milik pelaku pemerasan dengan modus VCS (foto : Pitek / Jember TIMES)

JEMBERTIMES – Kasus Video Call Seks (VCS) belakangan marak terjadi dan menjadi modus pemerasan yang menimpa sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dilakukan oleh akun abal-abal.

Sebelumnya mantan Camat Jenggawah dan juga anggota DPRD Jember juga menjadi korban VCS, kini giliran Susmiadi ST mantan camat Kencong yang juga ketua Komunitas Perupa Jember (KPJ) yang menjadi target pemerasan dari aksi VCS.

Baca Juga : Puluhan Driver Ojek Online di Sampang Jalani Vaksinasi Massal

Menurut Susmiadi, kejadian ini bermula saat ada salah satu akun dengan nama Rivani Septiyani yang inbok melalui akun mesenger, dalam percakapan inbox tersebut, pelaku menanyakan harga lukisan milik Susmiadi, dan meminta nomor WhatsAap miliknya.

“Setelah itu, tiba-tiba ada panggilan video masuk dari nomor 081256604840 ke Wa saya. Setelah saya buka, ternyata yang bersangkutan sudah tidak memakai baju, akhirnya saya tutup dan saya blokir nomornya,” ujar Susmiadi Kamis (19/8/2021) saat menceritakan apa yang dialaminya.

Rupanya pelaku tidak menyerah, ia berusaha menghubungi nomor milik Susmiadi dengan melakukan chat WA dengan menggunakan nomor lain, saat itu yang bersangkutan mengancam akan menyebarkan bukti VCS mesum ke pelkuis yang lain, sadar menjadi target pemerasan, Susmiadi kembali memblokir nomor tersebut.

Rupanya sikap acuh dari Susmiadi ini benar, temannya sesama pelukis yang ada di Banten mendapat kiriman screenshoot (SS) VCS antara Susmiadi dengan perempuan tanpa mengenakan pakaian, upaya pelaku menyebar SS VCS melalui sesama pelukis di Banten juga gagal, karena yang dikirimi tidak merespons.

Karena segala upayanya tidak membuahkan hasil, pelaku pun menyebar SS tersebut ke group media sosial facebook Jember an dengan menggunakan nama Olivia dan memberi caption pada postingannya “"Just Info...# VIRAL VIDEO CABUL seorang CAMAT sekalian KETUA dari KOMUNITAS PERUPA JEMBER .......apa memang seperti ini budaya komunitas PERUPA JEMBER,"

Merasa dicemarkan nama baiknya, Susmiadi pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Jember.

Baca Juga : Bahas Progres Pembangunan KIHT, Pemkab Pamekasan Paparkan Rencana di Depan Bea Cukai Jatim I

“Atas kasus ini saya sudah laporkan ke Polres Jember, dan memang saya awal sudah curiga kok ada orang tiba-tiba tanya lukisan langsung Vcal buka baju dan bilang "Yang Penting Tarifnya,", saya langsung bilang tarif apa dan saya blokir dan saya di ancam bukti percakapan Vcal ini akan disebar," ujar Susmiadi ST.

Susmiadi ST yang juga berprofesi seorang pelukis terkenal dan sudah mempunyai nama di jagat seni lukis tersebut sempat kaget juga banyak yang menghubungi dia, namun sudah ia klarifikasi dan teman teman sudah paham jika yang bersangkutan akan jadi korban pemerasan.

"Alhamdulillah, teman-teman saya paham setelah saya kasih penjelasan, dan saya sampai saat ini sudah berkoordinasi dengan Polres Jember untuk tindak lanjut masalah ini", Imbuhnya.

Susmiadi berharap, apa yang dialaminya tidak terjadi kepada warga yang lain, dan lebih berhati-hati saat menerima Video Call dari nomor tidak dikenal, “Semoga hal ini tidak menimpa orang lain, jika ada modus operandi hendaknya diabaikan dan tidak digubris, karena menurut saya ini juga jaringan pemeras lewat sosial media,” pesan Susmiadi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya