MALANGTIMES - Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)level 4 selama sepekan ke depan, hingga 23 Agustus 2021. Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, secara virtual, Senin (16/8/2021) malam.
Luhut menjelaskan, pada penerapan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali ini dinilai telah menunjukan hasil yang cukup bagus. Ada penurunan kasus aktif hingga 53 persen. Hal itu diikuti meningkatnya jumlah kesembuhan yang berbanding terbalik dengan jumlah tingkat kematian yang berangsur menurun.
Baca Juga : Kirab Merah Putih di Tulungagung, TNI dan Elemen Masyarakat Jalan Puluhan Kilometer
"Namun dari kunjungan lapangan di beberapa daerah, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki," ujar Luhut.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemerintah berharap agar masyarakat yang masih menjalani isolasi mandiri (isoman) bisa dimobilisasi ke tempat isolasi terpusat (isoter). Dalam hal ini menurutnya, Malang Raya dan Bali sudah menunjukan progres yang bagus.
"Diharapkan ada langkah untuk memobilisasi warga yang isoman ke pusat isolasi yang sudah disediakan Pemerintah Daerah. Namun pemerintah juga harus memastikan ketersediaan obat dan oksigen konsentrator. Untuk mobilisasi, Bali sudah baik, tercatat sudah ada 1.400 teman-teman yang isoman pindah ke isoter. Malang Raya juga menunjukan progres dalam konteks ini," terangnya.
Selain hal itu, Pemerintah Pusat juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat pusat isolasi bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Serta memastikan fasilitas pelayanan kesehatan juga harus didapat oleh pasien Covid-19 ibu hamil.
"Seperti di Kota Batu itu ternyata sudah berjalan. Prioritas vaksinasi kepada ibu hamil dan penyediaan fasilitas rumah sakit bagi ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk menekan angka kematian pada ibu hamil," imbuh Luhut.
Selain itu, Pemerintah juga akan mulai melakukan beberapa ujicoba di beberapa sektor. Arahnya lebih kepada memberikan sebuah kelonggaran. Tujuannya, agar aktifitas ekonomi bisa berangsur pulih. Beberapa hal yang akan diujicoba adalah pengoperasian mal, sektor industri dan kapasitas tempat ibadah.
"PPKM Level 4 akan diuji coba untuk beroperasinya tempat perbelanjaan atau mall sebesar 50 persen. Untuk makan di tempat sebesar 25 persen. Seperti 2 orang di satu meja. Namun penerapan prokes juga harus tetap disiplin," jelasnya.
Baca Juga : Sepanjang PPKM Darurat, Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Batu Terus Naik Tajam
Sementara itu, ujicoba juga akan dilakukan pada perusahaan berorientasi ekspor dan domestik. Dimana dari catatannya, akan ada sekitar 390 ribu karyawan yang melakukan ujicoba oleh Kementerian Perindustrian.
"Mereka akan diizinkan beroperasi 100 persen. Dengan mekanisme beroperasi maksimal 2 shift. Dan perusahaan wajib melakukan screening kepada siapa saja yang masuk. Baik karyawan atau non karyawan," pungkas Luhut.
Sementara itu, capaian tersebut tentunya tidak lantas membuat Pemerintah puas begitu saja. Artinya tetap akan ada evaluasi. Ia juga menegaskan, bahwa selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM tetap akan dipilih sebagai instrument untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Selain itu Pemerinrah juga akan melakukan percepatan vaksinasi, Tracing Testing dan Treatment (3T) serta kepatuhan terhadap 3M. Terutama penggunaan masker.
"Jika kondusif, akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Semakin rendah level, akan semakin mendekati kembali ke kehidupan normal. Dan tetap dievaluasi setiap minggu," pungkasnya.