BANYUWANGITIMES- Upaya pengusul hak interpelasi anggota DPRD Banyuwangi terkait penandatanganan BAP batas wilayah sejak awal dinilai alot. Bahkan, mengagendakan rapat paripurna internal untuk membacakan surat masuk pun dinilai sangat susah.
Pernyataan tersebut disampaikan Michael Edi Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang juga ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/08/2021).
Baca Juga : Perkecil Peluang Persebaran Covid-19, Kelurahan Lirboyo Aktif Lakukan 3T
Menurut dia, suara di parlemen terbelah dan terjadi saling menekan. Di mana ada pengajuan hak interpelasi sebelumnya diusulkan oleh 2 fraksi yaitu PKB dan Demokrat ditambah dua anggota dari PKS. Kondisi seperti itu semakin diperparah dengan pengajuan interpelasi yang dia sebut sengaja diganjal dengan berbagai cara.
Mulai dari tidak bisanya masuk dalam agenda rapat paripurna internal dan tidak bisa dijadwalkan dalam badan musyawarah (Banmus).
“Yang mengajukan interpelasi itu ada tiga fraksi yaitu PKB, Demokrat dan PKS. Fraksi PKS merupakan gabungan Gerindra dan PKS lepas. Mau menyatakan interpelasi kepada bupati Banyuwangi tentang Ijen,” jelas Michael.
Sementara itu, Khusnan Abadi, Juru Bicara Fraksi PKB mengungkapkan, dalam rapat paripurna internal merasa kecewa karena setelah memberikan penjelasan kemudian fraksi-fraksi diberi kesempatan memberikan tanggapan namun tidak ada yang menanyakan substansi permasalahan.
“Kecuali hanya kalimat PDIP tidak setuju Nasdem tidak setuju Golkar tidak setuju PPP tidak setuju hanya itu. Tidak ada yang menanyakan kenapa interpelasi kenapa izinkan nggak ada,”ujar Khusnan.
Kemudian, lanjutnya, pimpinan sidang memberikan kesempatan lagi untuk menjelaskan permasalahan yang krusial. Dia menyampaikan Ijen sebagi bagian dari aset milik Banyuwangi berdasarkan peta tahun zaman Belanda, masa sebelum Indonesia merdeka, dan setelah merdeka dan sampai kepemimpinan Abdullah Azwar Anas sebagai bupati saat itu menolak tanda tangan ketika didatangi oleh Pemprov dan Bupati Bondowoso.
Sehingga, dalam pandangan Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat dan dua anggota dewan asal PKS menyebut jika Bupati Banyuwangi saat ini terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.
Baca Juga : APBD-Perubahan 2021, Pemkab Tuban Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
“Kami minta penjelasan kenapa ditandatangani, dalam kondisi psikologi seperti apa, untuk menandatangani tujuan apa. Padahal jelas dalam jawaban Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui surat sekretaris daerah Jatim soal kemudian pencabutan,”imbuh politisi asal Kecamatan Genteng itu.
Lebih jauh dia menerangkan jika ada banyak kepentingan terkait tanda tangan kawasan Ijen yang dibagi dua, yaitu kepentingan perizinan dan investasi. Artinya, lanjut dia begitu Bupati Banyuwangi menandatangani, arrinya Kabupaten Bondowoso bisa mengeluarkan izin untuk investasi.
“Kami meminta dan ingin mendengar jawaban dan penjelasan Bupati Banyuwangi tentang ini. Ternyata 4 fraksi menyatakan tidak setuju dan tidak ada yang menjelaskan tanya soal kenapa interpelasi soal Ijen tidak ada. Jadi tidak masuk pada materi kemudian pimpinan menyatakan 4 fraksi menolak langsung di setujui,” imbuhnya.
Selanjutnya, PKB mencoba mengusulkan agar voting dan ternyata juga tidak digubris dan secara tidak langsung keinginan interpelasi susah direalisasikan. Namun pihaknya tetap akan berjuang meskipun Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur sebelumnya menerangkan jika hal itu sulit dikembalikan ke Banyuwangi.
Lantaran surat sudah ditandatangani dan sekarang sudah berasa di Kemendagri. Hal itu kemudian menjadi hak Kemendagri untuk menentukan. ”Kami akan tetap melakukan langkah-langkah dan teman-teman PKB di Komisi I di dewan untuk bisa memanggil bupati untuk minta penjelasan. Termasuk progres surat pencabutan sampai mana pencabutan itu apakah ada respon dari pemerintah provinsi dan Kemendagri untuk Banyuwangi,” pungkas Khusnan.