TULUNGAGUNGTIMES - Kawanan penipu luar kota yang melalukan aksi di Tulungagung, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Empat orang kawanan yang rata-rata merupakan residivis ini, sebelumnya mengangkut 15 ton gula merah dengan nilai ratusan juta rupiah di Desa Buntaran Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung pada Senin, 26 Juli 2021 lalu.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat mengatakan, sebelum terungkap empat kawanan pelaku penipuan dan penggelapan barang muatan ini menyamar dengan menggunakan identitas yang antara lain KTP, SIM, STNK dan Nopol kendaraan palsu.
Baca Juga : Trending Twitter, Pembuat Mural "Jokowi 404:Not Found" Diburu Polisi
"Para pelaku mencari sasaran dengan mencari broker yang membutuhkan angkutan, setelah mendapat sasaran salah satu pelaku bernama Wasidi menghubungi broker atas nama Budi untuk menawarkan muatan dan berpura-pura menjadi sopir truk yang sanggup mengangkut muatan," kata Iptu Tri Sakti, Sabtu (14/08/2021).
Wasidi (40) merupakan warga Desa Karangpoh, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mengirim identitas palsu atas nama Wahyudin. Namun, ia menggunakan foto pelaku lain yang diketahui bernama Bambang Krido Atmoko (48) beralamat di Jalan Balimbing RT 006 RW 001, Kelurahan Banyumudal, Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dan STNK palsu dengan nomor polisi K 8396 TK yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Setelah terjadi kesepakatan antara broker dan pelaku, kemudian salah satu pelaku lain bernama Hansen mencari seorang penyedia truk dan sopir yang mau mengangkut muatan gula merah dari Tulungagung ke Semarang," ujarnya.
Setelah terjadi kesepakatan dengan sopir atau pemilik truk mereka berangkat menuju sasaran di Tulungagung dengan cara tiga orang pelaku yakni Wasidi, Hansen dan Wawan mengendarai Avansa dengan Nopol G 9461 GE dan satu pelaku yakni Bambang menemani sopir atau pemilik truk mengendarai Truk Fuso.
"Ketika hampir di lokasi kejadian para pelaku mengajak sopir truk untuk ngopi di warung pinggir jalan. Tiba-tiba para pelaku mengganti nopol asli truk dengan nopol truk palsu sesuai STNK palsu dengan dalih karena surat jalan yg digunakan sesuai nopol," ungkapnya.
Kemudian mereka menuju lokasi dan tiga orang pelaku yang menggunakan mobil Avansa menunjukkan lokasi gudang korban M. Lilik Mahbub Musyari (37) warga Desa Buntaran, RT 01, RW 02, Kecamatan Rejotangan.
"Namun untuk 3 orang pelaku tersebut tidak ikut masuk ke gudang. Setelah sampai lokasi, salah satu pelaku turun dan mendatangi admin gudang dengan mengatakan bahwa dirinya yang komunikasi dengan broker yang akan mengangkut muatan gula merah. Untuk Meyakinkan admin gudang, pelaku menunjukkan SIM dan STNK palsu yang sudah dikirimkan oleh broker angkutan sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga : Bunda Indah: Saya Kenal Pramuka Tahun 1973, Tapi Semangatnya Tetap Muda
Kemudian setelah admin gudang percaya langsung memberikan muatan berupa gula merah sebanyak 300 sak atau 15 ton, nota dan surat jalan kepada pelaku dan selanjutnya truk meninggalkan lokasi dan disusul oleh 3 pelaku yang lain.
Ketika di tengah perjalanan, sopir truk diarahkan oleh pelaku Wasidi untuk berubah tujuan ke Kabupaten Banjar Jawa Barat dengan alasan katanya harga PT tidak cocok.
"Muatan gula merah oleh para pelaku dioper muat dengan 2 kendaraan Colt Diesel di tanjakan Cikokon Cilacap Jawa tengah untuk digelapkan," tandasnya.
Setelah berhasil melakukan kejahatan, para pelaku membakar SIM, STNK palsu dan nomor HP dan juga mengubah penampilan dengan tujuan untuk mengelabuhi korban maupun petugas.
"Setelah melalui proses penyelidikan, empat pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di lokasi yang berbeda beserta barang buktinya," pungkasnya.