MALANGTIMES - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang tahun anggaran 2022 di tingkat DPRD Kota Malang telah rampung. Dengan begitu, segala target atas apa yang ada dalam isi draf tersebut secara resmi disepakati legislatif.
Kesepakatan tersebut ditandai dalam agenda Penandatanganan Keputusan DPRD dan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dan Wali Kota Malang di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (13/8/2021) petang.
Baca Juga : Pansus Pilwabup Tulungagung Ditetapkan, Ini Daftar Nama Beserta Tugasnya
Meski begitu, masih ada beberapa catatan yang perlu untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam setiap program untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.
Salah satunya, yang disoroti oleh Fraksi PKS DPRD Kota Malang, yakni perihal pemanfaatan belanja Daerah untuk bisa digunakan secara tepat sasaran dan efisien. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji.
Dalam hal ini Bayu menyoroti perihal belanja operasional yang diproyeksikan dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,026 triliun harus diarahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang selaras dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 mengenai pemulihan ekonomi. Yakni, penyediaan anggaran sebagai upaya pemulihan ekonomi daerah dan peningkatan daya saing perekonomian daerah pasca-pandemi covid-19.
"Hal ini menekankan, prioritas dalam belanja daerah tahun anggaran 2022 difokuskan pada program pemulihan ekonomi, pelayanan kesehafan, dan jaring pengaman sosial sebagai upaya percepafan pemulihan akibat pandemi covid-19," jelas Bayu.
Lebih jauh, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, apa yang telah disampaikan oleh para fraksi di DPRD Kota Malang harus sampai kepada masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah).
Sebab, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini baru tahap awal dan masih akan dilanjutkan dalam pembahasan RAPBD. "Ini hanya KUA-PPAS yang akan berlanjut ke RAPBD, seluruh masukan yang ada harus kita perkuat lagi," ucapnya.
Baca Juga : Persik Kediri Berharap Timeline Penerbitan Jadwal Pertandingan Tak Berubah
Dalam waktu dekat ini, menurut Made, hal yang paling krusial untuk segera dibahas yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
"Dasarnya sudah kita lalui. Selanjutnya kami akan membahas tentang KUPA APBD 2021. Ini lebih dibutuhkan di awal. Terkait pergeseran anggaran semua akan kita fokuskan ke penanganan Covid-19," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 telah terselesaikan tepat waktu. Meski, hal ini belum sepenuhnya tuntas, mengingat masih harus dilakukan pembahasan lanjutan terkait penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
"Ini menjadi acuan yang akan menjadi dasar payung hukum dalam penyusunan APBD. Ini sudah disepakati, masukan, saran dari fraksi-fraksi DPRD juga bagian yang bisa kita terima. Tentu ini akan masuk ke tahapan selanjutnya RAPBD," ungkapnya.