free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pansus Pilwabup Tulungagung Ditetapkan, Ini Daftar Nama Beserta Tugasnya

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

14 - Aug - 2021, 02:43

Placeholder
Penandatangan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Jumat 13/08/2021. (Foto: Dok Humas DPRD)

TULUNGAGUNGTIMES - Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati (Pansus Pilwabup) Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 sudah ditetapkan. Pansus tersebut dibacakan sekaligus ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Tulungagung hari ini, Jumat (13/08/2021).

Diketahui, Pansus Pilwabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 diisi oleh perwakilan dari 7 fraksi DPRD Tulungagung. Komposisinya sebagai berikut : 

Baca Juga : Kota Malang Siapkan 388 Bed Isoter Pasien Covid-19

 

1. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Susilowati, Agung Darmanto, Suprapto
2. Fraksi PKB diwakili oleh Ali Masrup dan Mashud.
3. Fraksi Partai Gerindra diwakili Imam Sapingi dan Adrianto
4. Fraksi Partai Golkar diwakili Sukanto
5. Fraksi PAN diwakili  Rizal Abdulloh
6. Fraksi Gabungan Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PBB diwakili Sofyan Heriyanto dan Gandi Wardoyo
7. Fraksi Hati Nurani Bersatu diwakili Imam Kembali

Tugas pansus yang sudah ditetapkan adalah melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon wakil bupati Tulungagung, menetapkan jadwal pengisian, serta membuat rencana strategis dalam waktu 30 hari kerja ke depan untuk pengisian kekosongan jabatan wabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.

"Selanjutnya kepanitiaan ini akan menverifikasi dokumen persyaratan persyaratan, menetapkan jadwal pengisian serta membuat rencana strategi dalam 30 hari kerja ke depan untuk pengisian wakil bupati Tulungagung," kata Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim dalam rapat paripurna. Jumat (13/08/2021).

Baca Juga : Kota Malang Siapkan 388 Bed Isoter Pasien Covid-19

 

Untuk diketahui rapat paripurna DPRD Tulungagung hari ini, Jumat (13/08/2021) membahas 3 agenda. Yakni pembacaan perubahan propemperda, kesepakatan kesepakatan bersama rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2022 serta rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja) dan rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, pembacaan Panitia Khusus Pemilihan Wabup Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy