Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mengapa Perpanjangan PPKM Tak Lagi Diumumkan oleh Presiden Jokowi?

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Aug - 2021, 15:21

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Kompas.com)

INDONESIATIMES - Tidak diumumkannya perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya menjadi pertanyaan dari beberapa pihak. Seperti diketahui, pengumuman perpanjangan PPKM level 4 pada Senin (9/8/2021) lalu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Seperti diketahui, selama penerapan PPKM Darurat hingga diganti dengan istilah PPKM Level 4 pengumuman selalu disampaikan oleh Jokowi sejak Juli lalu. Lantas mengapa pada Senin kemarin diambil alih oleh Luhut dan Airlangga? 

Baca Juga : Jadi Sorotan Pusat, DPRD Dorong Pemkot Malang Lebih Serius Tangani Covid-19

"Presiden Jokowi adalah panglima tertinggi penanganan pandemi. Sebelum pengumuman, Presiden sudah berikan arahan dan perintah kepada seluruh jajaran. Video rapat terbatas evaluasi PPKM dipublikasi di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Tidak ada yang berubah sebenarnya secara substansi," ujar Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini Rabu (11/8/2021).

Faldo lantas mengatakan bahwa Luhut dan Airlangga merupakan perantara Jokowi. Keduanya, lanjut Faldo, menyampaikan apa yang telah disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang dilakukan sebelum pengumuman perpanjangan PPKM.

"Sejak Mei lalu, tim khusus sudah bekerja buat meningkatkan 3T sampai 3 kali lipat pada daerah yang jadi target. Kita sudah lihat hasilnya sekarang. Kuncinya, 3M (mencuci tangan, masker, dan menjaga jarak) jangan kendor," sambung Faldo.

Ia juga mengatakan jika saat ini vaksinasi sedang dikebut di semua daerah. Dalam hal ini, Pemerintah tidak akan optimal tanpa dukungan dari masyarakat.

Baca Juga : Yovania Asyifa Jami, Wanita Mantan Pasien RSJ yang Kini Jadi Mahasiswi UI

Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sementara untuk di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni