MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 Miliar untuk penanganan Covid-19. Khususnya, untuk penanganan Covid-19 di setiap kecamatan dan kelurahan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi.
"Anggaran untuk penanganan Covid-19 ada yang melekat di Kecamatan. Pagunya untuk kelurahan dan kecamatan sekitar Rp 7 Miliar," ujar Darmadi, Selasa (10/8/2021). Sedangkan untuk di tingkat desa, masih difasilitasi melalui dana desa (DD).
Baca Juga : Kunjungi Dinkes, Komisi C DPRD Tulungagung Tanyakan Progres Pembangunan RS Campurdarat
Menurut Darmadi, untuk penganggaran penanganan Covid-19 ada dua skema yang digunakan. Pertama dianggarkan untuk kegiatan yang direncanakan perangkat daerah, dan kedua adalah melalui alokasi belanja tidak terduga (BTT) yang bersifat siap pakai.
"Sebenarnya bukan hanya itu, di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) nanti, di dalam rasionalisasi anggaran juga akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi. Ya yang termasuk di dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," terang Darmadi.
Darmadi menjelaskan bahwa akan ada banyak formula yang bakal dilakukan dalam upaya mendongkrak pemulihan ekonomi. Namun dirinya belum dapat menjelaskan secara gamblang dan konkret terkait formula apa saja yang rencananya akan dilakukan.
“Jadi banyak hal, mulai yang sudah ada kelonggaran, maka kegiatan-kegiatan pembangunan. Dengan yang melibatkan seluruh masyarakat dan sektor ekonomi real seperti perdagangan, akan kita formula kan. Nanti banyak OPD terlibat di sana,” terang dia.
Formula yang disiapkan itu menurutnya seperti bantuan permodalan UMKM. Namun formula itu memang masih belum tentu dilakukan. Karena masih harus menunggu pemerintah pusat dan provinsi.
"Kan ada kolaborasi nanti," tambahnya.
Baca Juga : Menengok Kesiapan Faskes Kota Kediri Melayani Ibu Hamil Terpapar Covid-19
Sementara terbaru, Darmadi menyebut salah satu hal yang akan dianggarkan secara optimal untuk penanganan Covid-19 adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2020. Darmadi menyebut, jumlahnya mencapai sekitar Rp 300 Miliar.