BLITARTIMES-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan tradisi larung sesaji di wilayah pantai selatan tetap digelar meski situasi pandemi Covid-19. Larung sesaji di antaranya akan digelar di Pantai Tambakrejo di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto. Namun demikian, prosesi larung sesaji dilaksanakan secara tertutup dengan tidak mengundang masyarakat umum.
Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, menyampaikan, larung sesaji di Pantai Tambakrejo akan dikemas secara lebih singkat. Beberapa prosesi dihilangkan, dan hanya akan ada prosesi inti saja.
Baca Juga : Pidato Kebangsaan 50 Tahun CSIS, Airlangga Sampaikan 3 Pilar Indonesia Maju 2045 hingga Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu lanjut dia, prosesi upacara larung sesaji ini juga tidak akan dilaksanakan di pinggir pantai seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun panitia menggesernya ke tempat pelelangan ikan (TPI).
"Larung sesaji akan digelar Rabu 11 Agustus. Namun digelar tertutup untuk umum. Hanya ada 20 orang yang akan melakukan prosesi inti. Kami juga tidak mengundang Forkopimda," kata Suhendro, Selasa (10/8/2021).
Suhendro menambahkan, prosesi yang dihilangkan adalah kirab tumpeng dan pagelaran tari-tarian. Acara langsung ke intinya yaitu doa yang dipimpin sesepuh spiritual di sana dan larung sesaji.
“Acaranya akan singkat sekali. Langsung ke acara inti,” paparnya.
Baca Juga : Pantau Vaksinasi Penyandang Disabilitas, Wali Kota Blitar: Semua Orang Harus Dilindungi dari Covid-19
Lebih dalam Hendro menyampaikan, prosesi larung sesaji benar-benar akan dilaksanakan secara tertutup. Pihaknya pun memastikan pagar akan dipasang untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat yang mendekat ke lokasi prosesi larung sesaji.
“Mereka yang terlibat langsung juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti screening suhu tubuh, dan tes rapid antigen. Kami berharap semua bisa memahami karena kondisi masih pandemi," pungkasnya.