free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembatasan Jam Malam Dikeluhkan, Ini Tanggapan Wali Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Dede Nana

10 - Aug - 2021, 22:42

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini berganti PPKM Level 4 di Kota Malang yang terus diperpanjang disoroti berbagai elemen.

Sektor perekonomian di masyarakat yang paling dirasa terdampak akan kebijakan tersebut diminta untuk dilonggarkan. Hal itu disampaikan, kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan 'Aliansi Rakyat Tertindas' di halaman Balai Kota Malang, Senin (9/8/2021) kemarin.

Baca Juga : PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, PT KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian

Mereka menuntut aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang berbentuk Surat Edaran (SE) dalam pembatasan aktivitas ekonomi di masyarakat dilonggarkan. Termasuk, pembatasan jam malam yang hingga pukul 20.00 WIB.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, sejatinya hal itu bergantung dari perilaku masyarakat sendiri. Sebab, diberlakukannya pembatasan jam malam ini juga telah melalui berbagai pertimbangan sebelumnya. Salah satunya, perihal bagaimana penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam berkegiatan jual beli di malam hari.

"Kembali lagi, sepanjang kita itu menjaga protokol kesehatan. Negara mengatur itu berkaitan dengan masalah kesehatan masyarakat," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (10/8/2021).

Sutiaji menjelaskan, perihal pembatasan jam malam untuk sektor jual beli makanan, khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL) sebelumnya di awal telah dilonggarkan. Namun, hal itu seakan masih dibuat sebagai ajang kucing-kucingan dan tidak taat akan protokol kesehatan (Prokes).

Hal inilah, yang kemudian menjadi salah satu catatan dari Pemerintah Pusat dalam menanggulangi pengurangan mobilitas di masa PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Sehingga Pemkot Malang hingga kini memutuskan untuk memberlakukan jam malam.

"Sejak dulu mau menghendaki (pembebasan jam malam), tetap buka tapi take away. Tapi kan orang-orang ndak mau taat prokes," terangnya.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Usulkan Mal di Kota Malang Bisa Kembali Beroperasional

Karena itu, pihaknya terus mengimbau bagi masyarakat agar patuh dalam penerapan PPKM Level 4 ini. Sehingga, kelonggaran berkegiatan bisa dilakukan secara bertahap, aktivitas perekonomian perlahan juga bisa kembali normal.

"Kami harap masyarakat tetap taat, patuh, disiplin prokes. Mudah-mudahan kelonggaran akan bisa dibuka kembali," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Tertindas manilai PPKM Darurat yang kini berganti PPKM Level 4 berdampak secara signifikan pada sektor perekonomian, utamanya sektor UMKM. Kebijakan adanya jam malam, turut berimbas pada banyaknya UMKM yang tutup bahkan hingga guling tikar lantaran harus tutup lebih awal.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Dede Nana