free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Musdes RKP Desa Pojok Kecamatan Ngantru Berjalan Lancar, Akan Bentuk Balai Pelatihan Kerja 2022

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

10 - Aug - 2021, 05:11

Placeholder
Suasana musyawarah RKP Desa Pojok, Kecamatan Ngantru. ( Foto : Anang Basso/TulungagungTIMES)

TULUNGAGUNGTIMES - Pemerintah Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) tahun 2022, Senin (09/8/2021) pagi. 

Kepala Desa Pojok Yadi dalam kesempatan itu mengatakan, melalui musyawarah tersebut, diharapkan masyarakat mengusulkan hal-hal yang dianggap prioritas. Maksud prioritas adalah peruntukannya sebagai penunjang peningkatan pembangunan, perekonomian, pendidikan, kesehatan, serta kepentingan umum.

Baca Juga : Sekdes PNS Harus Ditarik, Pakar Hukum: Itu Ahistoris dengan Undang-Undang Desa

"Pemerintah Pojok berharap agar hasil dari musyawarah yang dilaksanakan ini selalu didukung penuh oleh masyarakat setempat," ujar Yadi seusai rapat di Kantor Desa Pojok.

Tidak hanya itu. Dia  juga mengingatkan masyarakat terkait ada dua poin penting yang harus diketahui hasil akhir dari arah pelaksanaan MD-RKPDes Tahun 2021 di desanya.

"Ada dua poin penting yang mesti diketahui. Pertama terkait prioritas usulan peningkatan sumber daya manusia (SDM) ahun 2022. Kita berencana membentuk balai pelatihan kerja. Sesuai bidangnya, masyarakat akan kita latih keterampilan," papar Yadi.

"Kedua usulan peningkatan sumber daya alam. Dari kedua poin tersebut sangat erat hubungannya dengan arah kemajuan desa dan tentunya selalu mendukung program-program yang sudah ditentukan dalam musyawarah ini," imbuh Yadi.

Pemdes Pojok dalam RKP-Des tahun 2022 akan menampung seluruh usulan pembangunan di setiap dusun. " Program-program yang telah diusulkan akan direalisasikan sesuai harapan masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW hingga dusun masing-masing," jelasnya.

Kepala desa yang juga pengusaha aluminium ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bila usulan-usulan pembangunan pada tahun lalu tidak dapat terealisasi semuanya akibat minimnya anggaran desa. Pasalnya, sejak pandemi covid-19, anggaran desa mengalami refocusing sehingga Pemdes Pojok sesuai aturan pemerintah pusat harus terfokus dengan pencegahan pandemi.

"Jika sebelumnya ada yang belum terealisasi, mudah-mudahan pada tahun ini akan realisasi pelan-pelan," jelasnya.

Ada beberapa poin penting yang sudah di catat dan ditetapkan dalam kegiatan RKP-Des ini. Selain terkait pembangunan fisik juga bantuan sosial bersumber dari dana desa (DD) bagi warga akan terus dilakukan mengingat pandemi hingga kini belum berakhir.

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda RPJMD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026

Seperti diketahui, penetapan RKP Musdes Desa Pojok ini diawali dengan musyawarah desa . Perencanaan pembangunan tahunan ini diawali dengan laporan kepala desa atas realisasi RKP Desa tahun berjalan.

Pokok-pokok pikiran lembaga desa dari BPD dan aspirasi prakarsa masyarakat disampaikan ke tim penyusun RKP-Des. Setelah melakukan pencermatan pagu indikatif  desa dan rencana program yang akan masuk ke desa, melalui konsultasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Tim penyusun RKP Desa Pojok melaksanakan pencermatan ulang RPJM Desa yaitu untuk mencermati rencana kegiatan tahun berjalan. Hasil itu untuk menyusun rancangan RKP-Des untuk diserahkan ke kepala desa Pojok.

Adapun agenda Pemerintah Desa Pojok adalah menyelenggarakan musrenbang desa, dengan agenda menyampaikan laporan tim hasil pencermatan pagu indikatif, program yang akan masuk ke desa.

Hasil pencermatan RPJM Desa dan membahas rancangan RKP Desa melalui pembahasan bidang dan prioritas bidang, dituangkan dalam matrik Rancangan RKP Desa Pojok.

BPD Desa Pojok lalu menyelenggarakan Musyawarah Desa, membahas dan menyepakati sekaligus penetapan RKP Desa dan dituangkan dalam matrik rencana Program dan Kegiatan tahunan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy