free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bea Cukai Madura Edukasi Masyarakat Cara Pahami Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Penulis : khairul rozi - Editor : Yunan Helmy

10 - Aug - 2021, 03:56

Placeholder
Pemusnahan rokok ilegal beberapa waktu lalu oleh Bea Cukai Wilayah Madura di TPA Angsanah. (Foto: Dok Jatimtimes.com)

PAMEKASANTIMES - Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Wilayah Madura terus berupaya menyukseskan program “Gempur Rokok Ilegal” khususnya di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Salah satunya dengan cara sosialisasi, menebar informasi yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal di setiap daerah di Pulau Madura.

Baca Juga : Ringankan Beban Pelaku Usaha, Pemkot Kediri Hapus Sanksi Denda Administrasi Pembayaran Pajak Daerah

Selain itu, Bea Cukai membeberkan ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang berpita resmi dan mana rokok bodong atau berpita palsu.

Hal itu disampaikan pemeriksa Bea Cukai ahli pertama Tesar Pratama dan pelaksana seksi kepatuhan internal dan penyuluhan Sufa Bigas yang sering menjadi narasumber saat sosialisasi kampanye rokok ilegal.

“Adapun ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah persolaisasi dan peruntukan,” kata Tesar Pratama.

Dilaksanakannya berbagai kegiatan edukasi ini diharap mampu menambah wawasan masyarakat terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Sehingga dengan begitu, masyarakat juga bisa paham dan saling menjaga peredaran rokok ilegal yang bisa merugikan negara.

Baca Juga : Jalin Sinergi dengan Berbagai Tokoh, Gerakan "Masjid Peduli Covid-19" Terus Bergerilya

“Bea Cukai Madura tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat untuk terus bersama-sama turut andil mengurangi angka rokok ilegal,” pungkasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Yunan Helmy