free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sertifikat Vaksin Covid-19 Diusulkan jadi Syarat Dapatkan Bansos

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Aug - 2021, 16:15

Placeholder
Sertifikat Vaksin (Foto: Bisnis.com)

INDONESIATIMES - Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah 1 hal yang penting untuk menjadi syarat beberapa kebijakan di tengah pandemi. Bahkan sertifikat vaksin, kali ini diusulkan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). 

Usulan itu datang dari Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Chatib Basri. Selain untuk syarat penerima bansos, tujuannya yakni agar mempercepat proses vaksinasi sehingga Indonesia bisa segera mencapai target kekebalan komunitas (herd immunity).

Baca Juga : Pengamat Nilai "Politikus Ikan Lele" akan Cepat Berkembang Biak di Masa Pandemi Covid-19

"Saya ingin usul, sebetulnya pemerintah kan punya bantuan sosial, BLT. Sebagian dari BLT itu dibuat di dalam conditional cash transfer (transfer dengan syarat) yang disebut sebagai cash for vaccine. Jadi, kalau orang mau dapat cash (uang tunai) harus vaksin, dengan begitu maka prosesnya menjadi lebih cepat," ujar Chatib melalui acara Dialog Ekonomi, Kamis (5/8/2021).

Namun, usulan tersebut hanya bisa dilakukan dengan asumsi suplai vaksin covid-19 bagi semua masyarakat Indonesia telah terpenuhi. Usulan itu, lanjut Chatib, serupa dengan skema insentif bagi orang yang mau divaksin seperti yang juga pernah disampaikan oleh Presiden AS Joe Biden beberapa waktu lalu.

"Minggu lalu Presiden Biden mulai bicara memberikan insentif, tentu angkanya beda dengan kita, US$100 untuk setiap orang yang mau vaksin," katanya. 

Secara umum, Chatib juga mendorong pemerintah untuk menggunakan teknologi digital untuk memaksimalkan penyaluran bansos maupun mempercepat program vaksinasi Covid-19. Ia menilai ada peluang kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam program digitalisasi tersebut.

"Sebetulnya bansos bisa didistribusi dengan melihat profiling orang, bisa dilihat dari pembelian kartu SIM, kalau mobilitas jauh biasanya keluarga relatif kaya, nanti (bansos) bisa dikasih melalui top up kartu SIM, bisa cash out (dicairkan) di toko ritel, LinkAja, dan sebagainya. Jadi, proses digital teknologi bisa dilakukan," tandasnya. 

Baca Juga : Banyak Sidang Cerai di PA Tulungagung Batal, Pemicunya Peserta Isoman hingga Pengacara Meninggal

Ia menekankan percepatan vaksinasi covid-19 ini dibutuhkan demi menjaga pemulihan ekonomi ke depan. Apabila mayoritas masyarakat sudah mendapatkan vaksin, harapannya mobilitas bisa mulai berjalan sehingga perekonomian akan tetap bergerak.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11,72 triliun untuk pengadaan vaksin covid-19 dan program vaksinasi hingga 31 Juli 2021. Realisasinya setara dengan 20,26 persen dari total anggaran vaksin tahun ini sebesar Rp 57,84 triliun.

Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada respons pemerintah terkait usulan dari Chatib Basri tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni