free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Beri Catatan Kinerja Satpol PP Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Aug - 2021, 22:50

Placeholder
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum. (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Kinerja Satpol PP Kota Malang menjadi sorotan legislatif. Dalam hal ini terkait penegakan disiplin di masyarakat.

Meski, mengapresiasi cara-cara atau strategi Satpol PP Kota Malang dalam melakukan tindakan humanis saat melakukan pendisiplinan, namun beberapa catatan masih diberikan DPRD Kota Malang.

Baca Juga : DPUPRPKP dan Komisi C DPRD Datangi Lokasi Pembangunan Jembatan Tlogomas, Ini Harapan Legislatif

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan, berkaitan dengan penegakan hukum di lapangan yang erat kaitannya dengan Satpol PP untuk bisa dilakukan dengan optimal. Apalagi, pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.

"Pelaksanaan Perda Kota Malang sangat erat kaitannya dengan Satpol PP, terutama dalam hal penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari OPD lainnya," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ulum ini menambahkan, seperti penegakan untuk penertiban reklame. Dalam hal ini, didorong perlu adanya pembiayaan pembongkaran dari Satpol PP.

"Penegakan Perda untuk Reklame Insidentil maupun yang tetap perlu dipikirkan pembiayaan bongkar jika tidak ada izin atau izin kadaluarsa oleh tim Satpol PP," imbuhnya.

Namun, tetap harus mengedepankan tindakan humanis. Artinya, tetap dengan melakukan teguran, hingga peringatan baru dilakukan tindakan lanjutan.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Ditetapkan, Bupati Salwa Apresiasi Kinerja DPRD

Lebih jauh, politisi PKS ini juga mengharapkan, adanya perhatian khusus bagi Linmas di setiap wilayah. Hal ini berkaitan dengan honorer petugas Linmas, sehingga dalam bekerja bisa lebih optimal.

"Dana honorer Linmas Kota Malang masih dicantolkan di Satpol PP, bisa dicantolkan di kelurahan atau skema lainnya agar anggaran di Satpol PP bisa efektif efisien sesuai Tusi (tugas, pokok, fungsi) nya. Sehingga, peran Linmas bisa dimaksimalkan dalam hal trantibum (ketenteraman dan ketertiban) di Kota Malang," pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni