free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Ditetapkan, Bupati Salwa Apresiasi Kinerja DPRD

Penulis : Abror Rosi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Aug - 2021, 20:13

Placeholder
Bupati Salwa sedang menandatangani berkas pengesahan Raperda (Foto: Abror Rosi/ JatimTimes)

BONDOWOSOTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso melasanakan Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin, Kamis (5/8/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir. Jalannya diisi dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Dalam pelaksanaannya, seluruh fraksi menyetujui Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 untuk kemudian dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga : Siap Jalani Kompetisi, Arema FC Punya Catatan Penting

Bupati Salwa Arifin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi kontrolnya terhadap APBD 2020. Bupati Salwa menyebut jika suksesnya pemerintahan selama ini berkat komitmen yang baik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif.

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian agenda pembahasan secara inten hingga disetujui  Raperda APBD 2020," terangnya.

Bupati Salwa bersyukur Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2020 telah disetujui dan ditetapkan. Sebab, penetapan tersebut telah membuktikan bahwa prosedur penggunaannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Baca Juga : Tingkat BOR Menurun, Sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang Masih 100 Kasus Lebih per Hari

Setelah ditetapkan, tambah Bupati Salwa, berkas Raperda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan nomer register.

"Akan disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Mendapatkan nomer register," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni