MALANGTIMES - Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Malang menjadi perhatian bersama. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dalam hal ini secara khusus menjalin perjanjian kerja sama atau MoU dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait akses pendataan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan tentang pemanfaatan dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu dilangsungkan di Gazebo Balai Kota Malang, Senin (2/8/2021).
Baca Juga : Perayaan HUT RI ke-76 di Kota Malang, Bye Bye Lomba Panjat Pinang
Kepala BPJS Kesehatan Malang Dina Diana Permata mengatakan, dengan perjanjian kerja sama ini, pemanfaatan dashboard JKN bisa diakses dengan mudah. Sehingga, pemerintah daerah cukup mengakses melalui website JKN.
"Ini merupakan kontribusi BPJS Kesehatan agar pemerintah daerah bisa langsung mengakses bagaimana implementasi program JKN ini berjalan. Bisa mengakses dashbord JKN berbasis melalui web tidak harus menunggu surat ataupun laporan," ujarnya.
Adapun data dan informasi yang disediakan dalam dashboard terssbut antara lain data kepesertaan dan capaian universal health coverage (UHC), fasilitas kesehatan yang bekerja sama, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pratama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.
"Sehingga setiap saat pemerintah daerah ingin melihat berapa sih di daerah ini msayarakat yang sudah ter-cover JKN, demografi seperti apa. Kemudian pelayanan kesehatan yang banyak dimanfaatkan seperti apa. Kasus-kasus apa yang diderita masyarakat di suatu daerah itu bisa dioptimalkan," terangnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 95,61 persen atau 828.123 masyarakat Kota Malang yang telah terdaftar JKN. Artinya telah tercapai UHC. Sedangkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama meliputi 84 fasilitas kesehatan tingkat pratama (FKTP), 24 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, dengan perpanjangan MoU kali imi, maka berbagai data yang dibutuhkan untuk diketahui Pemkot Malang mengenai kesehatan masyarakat dapat dengan mudah digali. Termasuk berapa banyak masyarakat Kota Malang yang masih belum ter-cover UHC.
Baca Juga : Tekan Kasus Kematian Akibat Covid-19, Wali Kota Blitar Resmikan Rumah Isolasi Terpusat
Belum lagi, berkaitan dengan data prolanis (program pengelolaan penyakit kronis) yang rutin menjalani pemeriksaan dan pengobatan di setiap puskesmas di masing-masing wilayah.
"Akan kita ketahui juga, asumsi apa yang harus dianggarkan berkaitan dengan masalah jaminan kesehatan di masyarakat. Termasuk prolanis, dari yang memiliki komorbid mulai level 1 sampai 4, di mana saja. Sehingga ini untuk bagaimana pendampingan bagi saudara-saudara kita semua di sana, termasuk program-program kesehatan yang lain," ungkapnya.