Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perayaan HUT RI ke-76 di Kota Malang, Bye Bye Lomba Panjat Pinang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Aug - 2021, 15:42

Placeholder
Kawasan depan Balai Kota Malang yang dipasangi atribute bendera merah putih menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Perlombaan khas 17-an seperti lomba panjat pinang, makan kerupuk, balap karung, balap kelereng dan masih banyak lainnya selalu dinantikan masyarakat tanah air. Namun sayangnya, tahun ini agenda tersebut tampaknya belum bisa digelar kembali.

Sebab, pandemi Covid-19 yang urung juga usai membuat segala aktivitas dibatasi. Termasuk pagelaran perlombaan 17 Agustus dan kemeriahannya yang di tahun ini di Kota Malang harus ditiadakan. Hal itu sebagai langkah untuk meminimalisir kerumunan dan risiko penularan virus Covid-19.

Baca Juga : Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Wali Kota Kediri

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang  mengeluarkan surat edaran khusus nomor 003/522/35.73.131/2021 perihal Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.

Dalam hal ini, masyarakat Kota Malang diimbau untuk menyelenggarakan program, kegiatan, campaign secara daring. Kemudian, per tanggal 1 Agustus 2021 diharapkan seluruh masyarakat Kota Malang menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, poster, spanduk, baliho ataupun hiasan lainnya serentak hingga tanggal 31 Agustus 2021 mendatang. Termasuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh.

"Acuannya ini memang dari pemerintah pusat, dan kita juga mengeluarkan edaran untuk memperkuatnya. Sehingga mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus ini diimbau semuanya sudah memasang bendera atau umbul umbul untuk memperingati kemerdekaan," kata Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito.

Disisi lain, terkait dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-76 mendatang, hal itu masih belum diatur, apakah diperbolehkan atau tidak. Namun, pada 17 Agustus 2021, tepatnya pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB, masyarakat diajak mengehentikan aktivitasnya sejenak selama tiga menit. 

Kemudian, berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak  di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi. Tapi, pengecualian bagi aktivitas orang yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain.

Sebelum itu, setiap perkantoran atau instansi pemerintah maupun swasta diimbau memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya.

Baca Juga : Belajar dari Kasus Gunung Kelud, Fraksi PKB Optimistis Ijen Tetap Milik Banyuwangi

"Seperti yang selalu disampaikan pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji), kita sekarang ini masih dalam masa jihad. Jihad untuk melawan Corona. Jihadnya tidak menggunakan bambu runcing, tapi selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," terangnya.

Lebih jauh, pihaknya berharap masa kemerdekaan kali ini untuk dijadikan momentum dalam mempererat solidaritas saat pandemi Covid-19. Di samping juga, rasa nasionalisme kepada bangsa dan negara tetap ditegakkan.

"Yang pasti kami berharap ada rasa solidaritas yang tinggi antar warga. Solidaritas tidak sekadar dalam nasionalisme, tapi juga solid menegakkan protokol kesehatan karena saat ini kita masih berjuang dalam pandemi," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni