free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemenang Tender Ditetapkan, Mal Pelayanan Publik Siap Dibangun Bulan ini

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

02 - Aug - 2021, 21:21

Placeholder
Alun-Alun Mal (Mal Ramayana) yang bakal digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membangun proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal segera terealisasi. Pasalnya, pemenang tender pengerjaan konstruksi MPP yang bakal berada di lantai 3 Alun-Alun Mal (Ramayana) ini telah ditetapkan.

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang, per 29 Juli 2021 lalu, lelang tender dengan nama Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung- Bangunan Gedung Tempat Kerja- Bangunan Gedung Kantor- Gedung MPP Ex Mal Ramayana Lantai 3 dimenangkan CV Jaya Makmur Jaya. Perusahaan asal Kabupaten Bojonegoro itu memenangkan lelang dengan harga penawaran terakhir yakni sebesar Rp 1,95 miliar.

Baca Juga : 343 Calon Guru Berebut Kursi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kota Batu

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan, sebelumnya besar HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk proyek MPP ini senilai Rp 2,24 miliar.

Setelah penetapan pemenang lelang, prosesnya masih masuk dalam masa sanggah sampai 4 Agustus 2021 mendatang. Jika tidak ada yang menyanggah makan penandatangan kontrak dan pengerjaan konstruksi MPP dimulai pada pertengahan Agustus 2021 ini.

"Tahun ini memang ditarget dibangun, tapi harus melalui proses lelang dulu," ujarnya.

Sebelumnya, MPP ditargetkan bakal bisa difungsikan mulai Agustus 2021 ini, namun hal itu tidak bisa terlaksana. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan untuk memundurkan target penyelesaian pembangunan MPP hingga akhir tahun 2021 mendatang.

Erik menjelaskan, proses pembangunan MPP akan dilakukan secara bertahap. Mengingat, dari alokasi dana awal yang disiapkan senilai Rp 7,8 Miliar untuk pembangunan MPP, harus dilakukan refocusing akibat Covid-19.

Baca Juga : Soal Keberadaan Kontraktor Luar Malang, Ketua DPRD: Kalau Mau Seperti Itu Harus Ada Payung Hukumnya

Saat ini, sudah ada 150-200-an layanan publik baik vertikal (milik pemerintah) maupun non vertikal yang telah mendaftar di MPP dari target 400 layanan publik. Dengan adanya MPP nanti, diharapkan Pemkot Malang dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus beragam pelayanan dan perizinan.

"Di tahap awal nanti separuhnya dulu, sekitar 200 pelayanan publik. Nanti tetap akan dioptimalkan hingga 400 target kami. Dan Ini juga bagian dari mendukung sektor investasi agar lebih mudah," tandasnya.

Untuk diketahui, MPP nantinya akan menghadirkan sekitar 400 an pelayanan perizinan dan non perizinan di satu tempat. Seperti, Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Keimigrasian, Perpajakan, Kepolisian, layanan kampus dan layanan publik yang lainnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni