MALANGTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tidak setuju atas rencana Wali Kota Malang Sutiaji yang akan memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang untuk penanganan Covid-19.
"Kami rapat di banggar (badan anggaran, red) DPRD membahas evaluasi dan tidak setuju dengan adanya pemotongan tunjangan penghasilan (untuk penanganan Covid-19, red)," ungkap Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada MalangTIMES.com.
Baca Juga : Ony Anwar Imbau Stop Pengumuman Kematian Lewat Pengeras Suara
Pria yang akrab disapa Made ini beralasan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini malah TPP bagi ASN harus semakin dikuatkan. "Karena apa, dengan situasi seperti ini justru camat, lurah yang mendapat tunjangan itu butuh amunisi untuk turun (ke masyarakat, red)," ujarnya.
Pihaknya khawatir, jika terjadi pemotongan dari TPP ASN tersebut maka nantinya para ASN akan menggunakan cara-cara yang tidak resmi bahkan dapat berpotensi melakukan pelanggaran karena pendapatan yang resmi dari TPP dipotong.
"Yang kami takutkan mereka akan mencari sesuatu yang tidak resmi. Pergunakan yang resmi-resmi semua, kalau hak mereka ya hak mereka (berikan, red)," tegasnya.
Anggota DPRD Kota Malang daerah pemilihan Kecamatan Lowokwaru ini menambahkan bahwa para ASN di tingkat kecamatan hingga kelurahan ini juga melakukan kerja lapangan turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan pencegahan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan serta peraturan yang berlaku.
"Contoh lurah harus mendampingi apa-apa sampai malem pagi, tidak mungkin tidak membutuhkan biaya, camat pun begitu. Nah kami harapkan tunjangan penghasilan jangan dipotong, saya selaku ketua banggar tidak setuju," terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini kemudian lebih menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menggunakan anggaran-anggaran yang dapat dialihkan dan dihemat. Salah satunya anggaran makan-minum (mamin) Pemkot Malang.
"Apa yang harus dilakukan, akuisi anggaran-anggaran yang tidak terlaksana. Terutama mamin, mamin di kabag umum pemkot sangat banyak sebenarnya. Kami contohkan di dewan saja Rp 4 miliar," ujarnya.
Baca Juga : Panitia Pernikahan Putra Ketua PCNU Jember Akui Salah dan Minta Maaf
Made pun menjelaskan pihaknya juga telah mengarahkan kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang untuk menyisir anggaran yang tidak terpakai.
"Mamin dewan Rp 4 miliar, itu mamin reses, mamin tamu dan mamin paripurna-paripurna ini. Pak Sekwan saya suruh sisir anggaran yang tidak terpakai mana, dewan tok sekecil satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) loh Rp 4 miliar," katanya.
"Bayangkan sekarang kalau mamin di pemkot yang dikelola oleh satu di kabag umum, itu berapa sebenarnya yang bisa disisir. Daripada memotong tunjangan penghasilan ASN," imbuhnya.
Sementara itu, seperti yang ditelah diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji berencana mulai Bulan Agustus 2021 akan melakukan pemotongan TPP ASN mulai kelas jabatan 7 ke atas. Yang jika ditotal disampaikan Sutiaji jumlahnya mencapai Rp 10 miliar yang dapat digelontorkan untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, rencana Pemkot Malang melakukan pemotongan TPP ASN untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang ini juga sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat serta negara dalam penanganan Covid-19 harus segera mengambil sikap.