free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dampak PPKM Darurat Hingga Level 4, Karyawan Gerai Handphone Bertahan dengan Turun ke Jalan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

31 - Jul - 2021, 17:30

Placeholder
Beberapa pegawai dari salah satu gerai handphone yang berada didalam Mall Olympic Garden (MOG) Malang turun ke jalan untuk menyebarkan brosur produk handphone, Sabtu (31/7/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga level 4 memberikan dampak pada sektor ekonomi. Salah satunya gerai atau tokoh handphone di Kota Malang yang mulanya berjualan di dalam Mal terpaksa harus turun ke jalan. 

Dikarenakan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteruskan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid 2019.

Baca Juga : Indonesia Disebut Negara Terburuk di Dunia dalam Penanganan Covid-19, Begini Tanggapan Pemerintah

Salah satu poin dari isi SE tersebut yakni pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara. Kecuali akses pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket dan pasar swalayan dapat diperbolehkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. 

Hal itu yang membuat beberapa gerai handphone di beberapa mal terpaksa harus turun ke jalan untuk menjual produk handphone nya atau melayani jasa servis handphone. 

Salah satunya yakni gerai iBox yang mulanya berjualan didalam Mall Olympic Garden (MOG) harus turun ke jalan di depan SPBU sebelah MOG atau tepatnya di kawasan Jalan Kawi, Kota Malang. 

Supervisor iBox MOG Malang yakni M. Thoriq (25) mengatakan bahwa dirinya dibantu dengan beberapa karyawan terpaksa harus turun ke jalan untuk tetap bertahan disaat penerapan PPKM Darurat hingga level 4 yang sudah berjalan selama 29 hari dan mewajibkan Mal ditutup sementara.

Mulanya pihaknya juga sempat merasa bingung jika Mal ditutup karena kebijakan PPKM Darurat, mengenai bagaimana operasional penjualan di gerainya. Namun, dengan segala pertimbangan, akhirnya ia memutuskan untuk turun ke jalan.

"Jadi kami memutuskan berjualan disini (pinggir jalan depan SPBU) agar tetap bertahan untuk tidak ada pengurangan karyawan maupun pemotongan gaji," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Sabtu (31/7/2021).

Untuk total karyawan dari gerai iBox MOG Malang termasuk dirinya berjumlah delapan orang dan semuanya silih berganti menyebarkan brosur produk handphone yang ada di iBox kepada para pengguna jalan. "Kita berjualan dipinggir jalan ini mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB," katanya. 

Selain alasan untuk dapat bertahan di tengah penerapan PPKM Darurat hingga level 4 ini, Thoriq mengatakan bahwa dirinya berjualan dipinggir jalan sebelah MOG Malang juga untuk memberikan informasi kepada pelanggan ataupun masyarakat luas. 

Baca Juga : Cara Mengatasi Sertifikat Vaksin yang Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

"Pengendara yang lewat bisa melihat dan kalau ada customer kita yang mampir ke MOG dan belum tahu kalau tutup, bisa melihat kami disini, berjualan di pinggir jalan tapi di sebelah (timur, red) MOG," ujarnya. 

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat hingga level 4 ini, dirinya mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan yakni sekitar 90 persen. Hal itu pun tertolong dengan keputusannya bersama karyawan untuk berjualan dipinggir jalan. 

"Pembeli pun naik turun, average  (rata-rata, red) itu dua orang per hari. Tapi yang mampir itu ada 8 sampai 10 orang, kalau waktu jualan di dalam Mal sehari itu bisa sampai 40 orang," bebernya.

Prosentase penjualan dan kunjungan ke gerai iBox MOG Malang yang menurun cukup signifikan membuat Thoriq bersama karyawannya mulanya kebingungan. Namun, akhirnya dengan turun ke jalan dirinya kembali semangat dan optimis penjualan produk perlahan akan meningkat.

Sementara itu, dengan diterapkannya aturan PPKM Darurat hingga level 4, ke depan pihaknya berharap agar diberikan kelonggaran untuk kegiatan perdagangan di pusat perbelanjaan atau Mal. Agar roda perekonomian tetap berputar ditengah pengetatan penanganan pandemi Covid-19. 

Namun, jika ke depan pemerintah pusat kembali melalukan perpanjangan PPKM Level 4, pihaknya bersama karyawannya juga telah bersepakat akan terus menjual produk dengan turun ke jalan sebagai upaya untuk dapat bertahan.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni