MALANGTIMES - Polres Malang membentuk petugas tracer lapangan untuk membantu kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Hal itu sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19.
Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono menjelaskan bahwa petugas tracer lapangan itu sengaja dibentuk untuk menekan angka penyebaran covid-19. Petugas tracer tersebut adalah gabungan TNI dari Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu dan anggota Polres Malang.
Baca Juga : Tak Dapat Kejelasan Bergulirnya Liga, Pesepak Bola Tanah Air Surati Presiden Jokowi
“Ada sebanyak 352 orang petugas tracer yang sudah kami berikan latihan. Mereka bertugas membantu Dinkes untuk melakukan tracing,” kata Bagoes.
Dijelaskan, petugas tracer itu ditugaskan untuk mencari sebaran orang yang terpapar covid-19 dan melakukan kontak dengan warga lainnya. Sehingga, ada jumlah minimal yang harus di-tracing oleh para petugas tersebut.
“Satu petugas tracer lapangan minimal melakukan tracing 20 orang yang kontak erat dengan pasien covid-19,” ungkapnya.
Bukan melakukan tracing secara manual. Petugas tracer itu dibekali peralatan digital. Hal itu agar pelaporan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Baca Juga : Ketua PCNU Jember Gelar Hajatan Nikah, Satgas Covid-19: Jelas Denda Rp 10 Juta atau Kurungan 15 Hari
“Tracer digital ini digunakan oleh petugas di lapangan untuk mengidentifikasi kontak erat,” jelas perwira menengah polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.