PAMEKASANTIMES - Sejumlah program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sudah mulai dilakukan monitoring serta evaluasi.
Sebelumnya, Kabupaten Pamekasan menerima kucuran dana bagi hasil cukai paling banyak karena beberapa faktor. Selain luas areal lahan tembakau paling banyak, serapan tembakau juga paling bagus dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.
Baca Juga : Lagi, FIFGROUP Beri Dukungan untuk UMKM melalui Webinar Pelatihan
Saat ini pemerintah setempat bersama Tim khusus yang sudah dibentuk sudah menggelar rapat monitoring dan evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana program DBHCT soal sejauh mana realisasi program yang dijalankan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir mengungkapkan, ada program yang masih mengalami kendala, yakni program pemberian BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Menurut Sahrul, hingga saat ini data calon penerima BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok belum tuntas karena ada beberapa kendala.
“Untuk pendataan itu memang harus hati-hati, mengingat aturannya tidak boleh mendapatkan bantuan ganda. Seperti menerima PKH atau bantuan lainnya,” kata Sahrul, Rabu (28/7/2021).
Selain itu, pihaknya mengingatkan setiap OPD bisa bekerja lebih maksimal dalam merealisasikan program DBHCHT. Pasalnya, dari DBHCHT sebesar Rp 64,5 miliar, separuhnya sudah masuk ke kas daerah (Kasda).
Baca Juga : Kasus Masih Tinggi, Pemkot Malang Bakal Sediakan Isoter di Setiap Kecamatan
Rinciannya Rp 12,9 miliar untuk triwulan pertama dan Rp19,36 miliar untuk triwulan kedua. Karena itu dia meminta agar semua OPD penerima DBHCHT segera menyusun program anggaran dan mengajukan dana tersebut untuk segera direalisasikan penggunaannya.
“Separuh sisa DBHCHT akan ditransfer jika masuk di triwulan ketiga dan keempat. Sekarang tinggal OPD siap atau tidak untuk merealisasikan program dan menggunakan dana tersebut,” tutupnya.