MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah merancang untuk memberikan fasilitasi pasien Covid-19 dengan rumah isolasi terpusat (isoter) di tiap kecamatan. Sejumlah gedung, bahkan telah dilirik untuk dijadikan tempat isolasi pasien tersebut.
Langkah ini dilakukan, sebagai upaya dalam pemantauan situasi maupun penanganan pasien Covid-19 di Kota Malang bisa berjalan dengan optimal.
Baca Juga : Kilas Balik Sejarah, Wajah Pemkot Kediri Tempoe Doeloe Dipamerkan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan, ada beberapa tempat yang telah disurvei kelayakan sarana dan prasarananya sebagai tempat isoter. Seperti di wilayah Kecamatan Klojen, diusulkan gedung SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 2.
"Ada isolasi terpusat di masing-masing kecamatan. Mereka sudah punya tempat surveinya. Nanti, tinggal memadukan, apa yang masih diperlukan untuk operasional. Seperti gedung SMK 3 dan SMK 2, secara sarpras (sarana prasarana) sudah memenuhi syarat. Ada tempat tidur, dan kamar mandi. Tinggal nanti komunikasi, karena SMK milik Provinsi Jawa Timur," ujarnya, Rabu (28/7/2021).
Husnul menjelaskan, penyediaan tempat isoter di masing-masing kecamatan ini dilakukan olah masing-masing wilayah. Termasuk terkait usulan tempatnya. Baru nantinya, dari usulan yang masuk akan dilakukan peninjauan terkait pemenuhan syaratnya.
Selain Kecamatan Klojen, Husnul menyebut, Kecamatan Sukun dan Kedungkandang juga telah mengusulkan gedung atau rumah untuk isoter. Namun, dari yang diusulkan masih perlu ditinjau lebih lanjut. Termasuk memperhitungkan aspek psikososial atau potensi penolakan dari warga sekitar.
"Nah, kadang-kadang ada rumah yang bisa dipakai seperti itu, tapi mengingat ada kondisi psikososial masyarakat memang harus dikomunikasikan. Nanti ya pak RT, RW, pak camat, termasuk, Babhinkamtimnas, dan puskesmas turut di dalam memberikan edukasi untuk tempat isolasi terpusat itu," jelasnya.
Baca Juga : Perkuat PPKM Mikro, Pemkot Malang Siapkan Trainer Kesehatan di Setiap Kelurahan
Sedangkan, dua kecamatan lainnya yaitu Blimbing dan Lowokwaru, kata Husnul masih dalam proses untuk pengajuan usulan tempat isoter. Tempat isoter itu sendiri sebagai istilah pengganfi safe house atau rumah isolasi bagi pasien Covid-19.
Dengan isoter, maka pusat penanganan dan pemantauan pasien Covid-19 akan berjalan dengan mudah dan optimal. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya dalam mengurangi jumlah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Sekarang istilahnya isolasi terpusat, bukan lagi safe house. Artinya terpusat disitu, terpusat penanganannya, pemantauannya disitu. Sehingga lebih mudah mencegah penyebaran kasus di masyarakat, dan mengurangi isolasi mandiri," pungkasnya.