MALANGTIMES - KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Malang tahun anggaran 2022 masuk dalam pembahasan legislatif.
Sederet paparan target pendapatan daerah Kota Malang dijabarkan Wali Kota Malang Sutiaji dalam agenda rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 secara virtual, Rabu (28/7/2021) sore.
Baca Juga : Akhirnya Bupati Bangkalan Lantik Kades Terpilih Periode 2021‐2027
Dijelaskannya, pendapatan daerah Kota Malang di tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp 2,3 triliun. Jumlah tersebut berasal dari beberapa proyeksi, seperti pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,05 triliun. Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 1,186 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 65,8 miliar.
Di samping itu, juga dalam aspek belanja daerah di tahun anggaran 2022 dilakukan rasionalisasi. Mengingat pendapatan daerah 2022 mengalami penurunan.
"Adapun, target belanja daerah Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 2,409 triliun. Total belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,26 triliun. Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 362 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 20 miliar," jelasnya.
Lebih jauh, Sutiaji menyampaikan, dari beberapa proyeksi tersebut maka proyeksi pendapatan lebih kecil dari proyeksi belanja. Artinya, terdapat selisih kurang lebih sebesar Rp 104 miliar.
"Selisih atau kekurangan belanja ini akan dipenuhi dari penerimaan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di tahun anggaran sebelumnya," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, paparan kali ini merupakan tahap awal untuk pembahasan KUAPPAS-APBD tahun anggaran 2022 di ranah legislatif. Setelah ini, pihaknya akan langsung mengebut untuk segera dikaji di tahapan berikutnya melalui tim pansus (panitia khusus).
Baca Juga : HMI Bondowoso Desak Pemkab Kembali Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun
"Setelah ini kita akan segera membentuk pansus. Jumat-Sabtu kami lakukan kajian, setelah itu kami lalu hearing dengan OPD-OPD terkait," terangnya.
Karenanya, pihaknya saat ini belum bisa menilai secara proposional. Namun, melihat dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pendapatan daerah senilai Rp 2,3 triliun tersebut, ia menilai ada penurunan. Hal inilah yang akan dikaji lebih mendalam, sebab harapannya pendapatan daerah Kota Malang di tahun 2022 bisa mengalami kenaikan.
"Melihat targetnya memang ada penurunan dari sebelumnya Rp 2,4 triliun. Kami tidak serta menyetujui itu. Yang jelas dengan melihat APBD, kita harus menaikkan. Tetap optimis, kalau bisa kita mencapai di atas 2,5 triliun," pungkasnya.