SUMENEPTIMES - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini mulai disalurkan kepada penerima manfaat.
Dalam penyalurannya, Pemkab Sumenep tidak mewajibkan penerima BLT DD divaksin Covid-19. Padahal, mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) memang menjadi prioritas penerima BLT DD harus divaksin.
Baca Juga : Melihat Beda Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp 3,5 Juta dan Rp 5 Juta
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, perihal Inpres belum ditindaklanjuti secara khusus pada kebijakan tersebut.
Ramli mengaku tidak bisa serta-merta mewajibkan penerima BLT DD harus divaksin. Sebab ketika tidak memenuhi syarat dan ketentuan secara teknis ditakutkan menimbulkan adanya pro-kontra.
"Intinya kita hanya bisa mengimbau masyarakat agar mengikuti program vaksinasi Covid-19 di desa masing-masing, untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar dia, Kamis (22/7/2021).
Ia menguraikan, penyaluran BLT DD akan berlangsung hingga bulan desember 2021 mendatang. Nominal bantuan tersebut Rp 300 ribu per Kartu Keluarga (KK).
Untuk itu, dirinya mengimbau pemerintah desa untuk mempercepat pencairan BLT DD sesuai dengan jadwal penyaluran berdasarkan Inpres baru.
Baca Juga : Bantu Warga Terdampak Covid-19, Wabup Blitar Minta ASN Sisihkan Gaji
"Jika pencairan pada bulan kemarin mengalami penundaan, saat ini bisa dilakukan Rapel atau pencairan sekaligus berdasarkan jadwal pencairan," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penerima bantuan BLT DD untuk dibedakan dengan penerima bantuan lainnya supaya tidak terjadi tumpang tindih antar bantuan yang sama-sama BLT.
"Syarat utama penerima BLT DD adalah masyarakat miskin dan terdampak Covid-19," pungkasnya.