KABUPATENMALANG - Jajaran Polres Malang turut menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Selasa (20/7/2021). Hal tersebut dilakukan dengan melakukan penyembelihan sejumlah binatang kurban. Yakni 8 ekor sapi, dan 35 ekor kambing.
Penyembelihan hewan kurban sendiri dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) di Kelurahan Ardirejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Baca Juga : Sembari Menunggu Keputusan Perpanjangan dari Pusat, Pemkab Malang Akan Optimalkan Mekanisme PPKM Mikro
Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono mengatakan bahwa terselenggaranya pemotongan hewan kurban ini juga atas sumbangsih seluruh jajaran dan Keluarga Besar Polres Malang. Secara simbolis, AKBP Bagoes menyerahkan hewan kurban kepada salah satu perwakilan santri pondok pesantren.
"Alhamdulillah, jajaran Polres Malang bisa berkurban 8 ekor sapi dan 35 ekor kambing pada peringatan Idul Adha tahun ini,” ujarnya.
Dirinya berharap, pondok pesantren ini dapat menyalurkan hasil pemotongan hewan kurban tersebut kepada yang berhak dan yang membutuhkan. Selain itu, dirinya juga berharap dengan kegiatan tersebut, ikatan antara kepolisian dan masyarakat yang sudah terjalin, bisa semakin erat.
"Ya tentu kita semua berharap, perwakilan dari pondok pesantren yang menerima hewan kurban dapat menyalurkan kepada warga yang berhak mendapatkannya," imbuhnya.
Baca Juga : Al-Islah Bondowoso Bantu Salurkan Daging Kurban Milik Sandiaga Uno
Selain itu, dirinya juga berharap agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun sedang dalam moment perayaan Hari Besar Idul Adha. Sebab masih dalam masa PPKM Darurat.
"Agar tidak ada kerumunan saat penyembelihan hewan kurban dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PPKM darurat. Semoga hari raya Idul Adha 1442 H ini membawa berkah untuk kita semua, dan juga dijauhkan dari musibah pandemi Covid-19," pungkasnya.