TULUNGAGUNGTIMES - Seorang wanita asal Malang kepergok mencuri di toko modern yang berada di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung Kota. Pencurian barang ini terjadi Senin (12/07/2021) lalu.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Syaiful Hidayat, terungkap pelaku yang berinital DJ adalah warga Jalan Uraha Sura I Blok 6 N No 6 RT 007 RW 016 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. DJ diketahui juga mengontrak rumah di Perum Wisma Indah Blok A No. 47 Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Percepatan Vaksinasi Nasional, Pemkot Malang Telah Gelontorkan 325.910 Dosis VaksinĀ
"Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan kami bawa pelaku ke Polsek Tanggunggunung Kota," kata Iptu Tri Sakti, Sabtu (17/09/2021).
Karena dari hitungan kerugian hanya di bawah satu juta rupiah, kasus ini diselesaikan dengan jalan kekeluargaan (restorative justice). "Dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Kedua belah pihak bisa sama-sama menerima dan dibuatkan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya bagi pelaku," ujar Tri Sakti.
Laporan yang diterima pihak kepolisian, DJ terpergok mencuri sejumlah barang di toko modern. Barang yang dicuri antara lain dua pak sempak (celana dalam), minyak telon, penyedap rasa, obat BAB, baterai Alkaline, kosmetik, dan berbagai keperluan bayi.
"Awalnya saksi melihat rekaman CCTV. Pelaku ini berbelanja. Di dalam toko, terlihat dari rekaman CCTV bahwa pelaku memasukkan barang di keranjang ke dalam tas," ungkap Tri Sakti.
Baca Juga : 2 Tahun, Kambing Kurban di Tulungagung Sepi Peminat
Karena curiga isi dan barang yang diambil tidak sama nilainya, saksi yang merupakan karyawan toko mendatangi DJ untuk menggeledah isi tasnya. "Ternyata benar. Kecuali yang disetorkan ke kasir untuk dibayar, ditemukan barang lain di tas itu," beber Tri Sakti
Atas temuan itu, karyawan melaporkan DJ ke polisi guna dilakukan penyelidikan dan kemudian diselesaikan dengan restorative justice.