MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menggelontorkan 325.910 dosis vaksin. Dengan rincian 261.407 dosis pertama dan 64.503 dosis kedua untuk memerangi Covid-19.
"Jadi bicara program atau gerakan serbuan vaksin, kita (Pemkot Malang, red) terus bergerak dan tidak semata pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Dari total 346.640, telah terdistribusikan 94 persen," ungkap Wali Kota Malang Sutiaji dalam keterangan resmi yang diterima MalangTIMES.com, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga : Ini Keunggulan Daftar ke Prodi Sistem Informasi Unikama
Karena meningkatnya angka positif Covid-19, serta mulai diberlakukannya persyaratan yang mengharuskan melampirkan dan menunjukkan bukti telah divaksin, maka antusiasme dan permintaan warga semakin tinggi.
Hal ini berbeda dengan sebelumnya, di mana untuk membangun partisipasi atau keaktifan masyarakat untuk vaksin masih sulit. "Kini dipaksakan oleh kondisi, makanya masyarakat berburu vaksin. Karena ada beberapa pelayanan yang memang mewajibkan harus menunjukkan kartu telah divaksin. Misalnya di bandara, calon penumpang pesawat harus menunjukkan bukti vaksin dulu baru bisa naik pesawat dan beberapa Perguruan Tinggi dalam pengurusan akademik juga mensyaratkan," jelasnya.
Untuk mendapatkan suntikan vaksin, masyarakat dapat mendatangi satu dari 80 tempat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Dari 80 tempat itu terdiri dari 16 puskesmas, 40 klinik dan 24 rumah sakit.
Terkait metode pelayanan vaksinasi, pemerintah telah menyiapkan dua cara, yakni berbasis fasyankes milik pemerintah atau swasta maupun vaksinasi massal di tempat.
Sutiaji menambahkan, bahwa Presiden RI Joko Widodo menargetkan vaksin dapat diberikan kepada 182 juta orang atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia. Angka itu menyesuaikan dengan target imunitas kelompok atau herd immunity yang dianggap ideal untuk melindungi masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan vaksinasi.
"Sejak Presiden, Wapres bahkan di Kota Malang Forkopimda telah divaksin. Itu menunjukkan dan memberikan sinyal tegas kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 itu aman sebelum digunakan dan harus menjangkau seluruh rakyat demi memutus rantai penularan virus corona secara permanen," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan, pada penyelenggaraan awal program vaksinasi, pemerintah pusat telah menetapkan serta menentukan tahapan program vaksin.
Tahapan vaksinasi Covid-19 ini terdiri dari empat tahap, yakni tahap pertama (Januari-Februari) sasarannya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Tahap kedua (Maret-April) sasarannya petugas pelayanan publik, yakni TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara atau pelabuhan atau stasiun atau terminal. Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada tahap dua, penerima vaksin Covid-19 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.
Tahap ketiga (Mei-Juni) sasarannya masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Tahap keempat (Juli-selesai) sasarannya masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
"Jumlah kuota dosis vaksin sepenuhnya dari pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Begitu dosis habis, maka daerah akan mendapatkan tambahan kuota. Untuk Kota Malang tersisa 20.730 dosis yang itu dipergunakan untuk pelaksanaan vaksin dosis kedua," bebernya.
"Pada tanggal 15 Juli 2021, Pemkot Malang mendapat tambahan kuota dosis vaksin sebanyak 14 ribu dosis. Sehingga total terdapat 34.730 dosis yang akan kami target terdistribusi tuntas di minggu mendatang," imbuhnya.
Mantan Direktur RSUD Kota Malang ini menambahkan bahwa jumlah vaksin untuk Kota Malang tidak hanya melalui Dinkes Kota Malang. Tapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengalokasikan dosis vaksin melalui jalur TNI dan Polri sebagai pengelolanya.
"Proses penambahan kuota vaksin juga sangat ditentukan oleh proses percepatan pendistribusian vaksin yang dikelola TNI dan Polri," tuturnya.
Baca Juga : 2 Tahun, Kambing Kurban di Tulungagung Sepi Peminat
Lebih lanjut, Husnul menjelaskan bahwa dalam menerjemahkan program atau gerakan serbuan vaksin, Pemkot Malang lebih memilih pola yang meminimalisir potensi kerumunan massa yang berlebihan. Oleh karena itu, Pemkot Malang lebih mengoptimalkan fasyankes sebagai lokasi vaksinasi.
"Peserta terdata dan terdaftar secara berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan. Kemudian data dikirim ke fasyankes untuk proses penjadwalan dan selanjutnya diberikan kepada peserta vaksin. Vaksinasi massal menjadi alternatif, namun tetap kami pertimbangkan aspek kerumunannya," ujarnya.
Sementara itu, langkah taktis di masa PPKM Darurat Pemkot Malang melalui RSUD, menambah 12 bed untuk pasien Covid-19 yang sebelumnya berjumlah 40 bed.
Sutiaji juga mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan juga Pangdivif-2 Kostrad Mayjen TNI Andi Muhammad, untuk penambahan Rumah Sakit (RS) Darurat.
Saat ini, ada 100 bed ditambah lagi dengan 60 bed di RST dr. Soepraoen Malang. Dari 160 bed yang disediakan itu, nantinya 70 persen digunakan untuk anggota TNI dan 30 persen untuk masyarakat umum. Dengan jalan ini diharapkan penanganan pasien Covid-19 di Kota Malang bisa lebih baik.
Dirinya juga menyebutkan rumah isolasi (safe house) di Kota Malang masih bertumpu di Balai Diklat Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Kawi dan ditopang dengan RS Lapangan di Jalan Ijen.
"Dengan makin tingginya angka kasus, kita akan memanfaatkan salah satu penginapan untuk kita jadikan safe house, dan ini ada dengan kapasitas sekitar 80 bed," tuturnya.
"Saya sudah meminta sekda dan kepala dinas untuk melihat keberadaan save house tersebut. Insha Allah bisa digunakan dalam minggu minggu ini," tegas Sutiaji.
Beriringan dengan langkah langkah penambahan bed, Pemkot Malang juga menambah tenaga pemulasaraan, tenaga pemakaman dan juga tenaga penunjang call centre PSC 119. Seperti diketahui, beberapa rumah sakit rujukan sudah mulai kuwalahan melakukan proses pemulasaran dan percepatan proses pemakaman.
"Karenanya selain menambah personel, saya perintahkan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaran, "imbuhnya.
Bahkan opsi pemakaman mandiri oleh keluarga juga dipertimbangkan sebagai wujud ketangguhan di masa Covid-19. Tentu tetap memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam upaya preventif dan juga penegakan disiplin, operasi yustisi dan sosialisasi PPKM Darurat gencar dilakukan dari tingkat kota hingga tingkat kelurahan. Tidak kurang 281 operasi dilakukan Pemkot Malang dalam periode PPKM Darurat, yang meliputi sosialisasi aturan, penyemprotan desinfektan, penyampaian bantuan bagi warga isolasi mandiri (isoman), pengantaran jenazah Covid-19 ke tempat pemulasaraan, pemakanan jenazah Covid-19, testing, tracing, dan swab, serta monitoring bantuan sosial (bansos) dan vaksinasi.