INDONESIATIMES - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa para pembantunya dilarang untuk bepergian ke luar negeri di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kecuali Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi berharap pembantunya memiliki sense of crisis di tengah PPKM Darurat seperti saat ini.
Baca Juga : 2 Tahun, Kambing Kurban di Tulungagung Sepi Peminat
“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga para pemimpin itu harus ada,” kata Pramono dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Oleh karena itu, orang nomor satu di Indonesia ini melarang para pembantunya untuk pelesiran ke luar negeri kecuali Menlu. Namun, jika ada menteri yang terpaksa ke luar negeri karena tugas yang mendesak, tentunya harus mendapatkan izin langsung dari Presiden Jokowi.
“Untuk itu seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya,” ucap Pramono.
Baca Juga : Pembangunan Palang Pintu Proses Lelang, Pemkot Blitar Bangun Pos Jaga Sementara di 5 Titik Perlintasan KA
“Yang lainya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” imbuhnya mengakhiri.