MALANGTIMES - Layanan prima terus diterapkan Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang. Salah satunya, untuk mencegah adanya kerumunan dan memaksimalkan pelayanan yang cepat dan efisien waktu, RSI Unisma menerapkan layanan Daftar Online.
Dengan pelayanan tersebut, masyarakat bisa melakukan pendaftaran tanpa harus datang ke langsung ke RSI Unisma. Hanya tinggal mendaftar melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 081 1314 8899.
Baca Juga : Dok! Ranperda Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 Disepakati Legislatif
Novita Ordiana Winardi ST, koordinator informasi pendaftaran dan PIC BPJS RSI Unisma, menjelaskan latar belakang adanya pelayan Daftar Online. Dijelaskan, selain untuk mencegah kerumuman, pelayanan tersebut juga dilatari karena antrean bagi pasien yang ingin berobat ke dokter spesialis membutuhkan waktu yang cukup lama ketika harus mendaftar dengan model konvensional.
"Dengan layanan itu (Daftar Online), masyarakat bisa daftar dari rumah, tidak menunggu lama di rumah sakit dan mencegah adanya kerumunan," jelas dia.
Untuk memanfaatkan layanan Daftar Online itu,
masyarakat harus mengirimkan SMS maupun WhatsApp sesuai dengan format yang telah ditentukan. Formatnya sendiri sebagai berikut:
Nomer_Rekam_Medis # Nama_Pasien # Poli_Tujuan # Nama_Dokter # BPJS/Asuransi Lain/Umum # Tanggal_Periksa. Sedangkan untuk pasien baru, dalam format pendaftaran yang dikirim tanpa menegur nomor rekam medis.
"Setelah dikirim, nanti akan dibalas oleh admin, dapat nomor antean berapa. Kalau untuk pasien umum, nantinya tetap harus ke pendaftaran dulu untuk administrasi karena kan ada pembayaran," terang Novita.
Sedangkan pasien BPJS tentunya harus melakukan pemberkasan dahulu ke bagian pendaftaran meskipun sebelumnya sudah mendaftar melalui Daftar Online. Namun untuk proses ini, pasien lebih dipermudah. RSI Unisma juga menerapkan sistem titip berkas.
Baca Juga : Antrean Tinggi, Pemkot Malang Aktivasi Ketangguhan Pemakaman Mandiri Covid-19
Pasien BPJS, usai melakukan pendaftaran, bisa melakukan pengumpulan berkas melalui Daftar Online dengan format khusus. Dengan itu, ketika nantinya datang ke ruang sakit, pasien hanya tinggal mengambil surat eligibilitas peserta (SEP) dan kemudian langsung menuju poli.
"Untuk format titip berkas ini, mulai awal tahun ini, kami sudah lakukan pemberkasan online. Kalau untuk yang memanfaatkan memang sudah banyak. Untuk pasien yang setiap bulan rutin kontrol sudah tau. Tapi kita garap terus mensosialisasikan layanan ini," terang Novita.
Sementara itu, format titip berkas sebagai berikut: Pemberkasan : No RM # Nama Pasien# NIK_KTP / NOKA_BPJS # NomerRujukanDariFaskes1 (yang masih berlaku) # NO. Surat Rencana Kontrol # PoliTujuan # NamaDokter # TanggalPeriksa# No Urut.