MALANGTIMES - Terus naiknya kasus baru Covid-19 di Kota Malang menjadi perhatian berbagai pihak. DPRD Kota Malang bahkan mengusulkan agar gedung yang berada di Jl Tugu No. 1 A tempat mereka bekerja itu dialihfungsikan sementara menjadi safe house atau rumah isolasi bagi pasien Covid-19.
Hal ini dikarenakan, lonjakan kasus Covid-19 saat ini cukup membuat Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan penuh. Sehingga menjadikan pasien kesulitan mendapatkan perawatan.
Baca Juga : Pengiriman Ganja dalam Bantal Via JNE Dibongkar BNNK Tuban
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, usulan penggunaan gedung itu sebenarnya memang baik. Hanya saja, berkaitan dengan tata pengelolaan penanganan pasien Covid-19 masih butuh fasilitas kesehatan yang mumpuni.
"Bagus (usulan gedung dewan menjadi safe house, red). Artinya, kalau di sana bisa di depan saja. Kita juga punya SD, SMP, kalau memungkinkan. Kalau tempat banyak milik fasilitas kita. Persoalannya, fasilitas kesehatannya juga," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Sutiaji menjelaskan, untuk membuat safe house tetap membutuhkan kesiapan yang matang. Tidak hanya kebutuhan akan tenaga kesehatan (nakes) saja, namun juga fasilitas penunjang lainnya untuk menangani pasien Covid-19.
Karenanya, rencana untuk penambahan safe house baru itu pihaknya akan lebih memprioritaskan Rusunawa Universitas Brawijaya (UB) di kawasan Dieng. Sebab, dalam hal ini, ketersediaan tempatnya siap pakai, dengan nantinya ditambah fasilitas penunjang kesehatan.
"Ketika kita membuat safe house maka yang dipikirkan apa? Bednya gimana, nakesnya gimana. Jangan sampai orang yang tidak bisa menangani menjadi nakes. Ini kita pikirkan, sehingga safe house yang kerjasama dengan UB ini sudah finalisasi dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat," jelasnya.
Baca Juga : Harapkan Keselamatan dan Kesehatan Bangsa, UIN Malang Gelar Doa Bersama secara Daring
Lebih jauh, Sutiaji juga memahami akan usulan yang disampaikan anggota DPRD Kota Malang. Hanya saja, jika direalisasikan untuk pelaksanaannya masih perlu waktu yang panjang. Mengingat, gedung DPRD Kota Malang merupakan kantor yang jika diperuntukkan sebagai safe house masih perlu berbagai penambahan fasilitas kesehatan.
"Terima kasih untuk dewan usulannya, tapi rupa-rupanya yang bisa nanti hanya di lorong. Karena itu kantor kan, atau di depan bisa. Ini yang kita pikirkan rumah sakit darurat, nakes dan lainnya. Ini saja saya minta untuk ada relawan tambahan nakes. Kita buka bagi masyarakat untuk memberikan kontribusinya karena juga sudah banyak nakes yang terpapar Covid-19," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, usulan pemanfaatan gedung DPRD Kota Malang sebagai safe house ini dimaksudlan sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang mulai kebingungan mencari fasilitasi layanan kesehatan. Mengingat rumah sakit rujukan Covid-19 yang selalu penuh.