MALANGTIMES - Seminggu sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini. Sektor perekonomian, khususnya pusat perbelanjaan kini kian terseok dan mengalami kerugian yang bisa ditaksir mencapai miliaran.
Terlebih lagi para pelaku usaha pusat-pusat perbelanjaan, seperti halnya di kawasan Malang Raya. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto, membenarkan, jika kerugian yang ditaksir pusat-pusat dan di dalamnya para pelaku usaha mencapai angka miliaran per harinya.
Baca Juga : Ngeyel Beroperasi di Jam Malam PPKM Darurat, Kafe Dan Arena Futsal di Kanigoro Ditutup Polisi
Dari pantauan, kondisi traffic pengunjung juga turun jauh tinggal 10 persen, yang membuat omset kian hancur.
"Memang angka pastinya tidak bisa diprediksi atau dipastikan, karena tiap mal beda. Ya seperti Matahari setiap hari omsetnya ratusan juta, Hypermart juga turun drastis. Sehingga kalau dikalikan perhari sudah berapa. Tapi yang jelas miliaran," ungkapnya, Jumat (9/7/2021).
Kerugian ini tentunya juga berimbas kepada para pekerja. Sebab, dengan omset yang turun drastis, tentunya berpengaruh pada upah pegawai yang akan mengalami pemotongan gaji.
Selain itu, jikapun tidak disertai pemotongan gaji, dampak luar biasa bisa saja terjadi seperti dengan adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan menimpa para karyawan.
Pihak manajemen mal telah melakukan efisiensi seperti salah satunya dengan melakukan pemotongan gaji hingga 50 persen dengan mengubah pola kerja yang dijadwalkan secara piket.
"Ya misalnya outsourcing, tadinya full masuk, kita jadwalkan seminggu masuk, seminggu libur. Akan tetapi kalau sampai berbulan-bulan (penerapan PPKM) bisa saja kita rumahkan," jelasnya.
Baca Juga : H. Charles Meikyansah: Partai NasDem Tolak RS Khusus Untuk Pejabat
Jika opsi tersebut tak dilakukan, pihaknya mengakui akan sangat berat untuk bertahan. Seperti diketahui, meskipun dalam kondisi tutup, mal tetap saja memerlukan biaya operasional maupun biaya perawatan serta kebersihan.
Belum lagi, meskipun dalam masa PPKM, pajak-pajak yang ditanggung masih tetap harus dibayarkan. Sehingga dari hal ini tentunya akan semakin memperberat beban dari manajemen terkait keuangan. Meskipun apa yang menjadi keputusan pemerintah harus dijalankan, namun pihaknya berharap pemerintah juga memberikan solusi agar perekonomian tak semakin jatuh.
"Ya kami harapkan paling tidak bisa diringankan dari segi pajak, bisa ada pembebasan untuk sementara, seperti misalnya pajak parkir, pajak bilboard dan yang lainnya," pungkasnya.