TULUNGAGUNGTIMES - Per tanggal 06 Juni 2021, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengeluarkan surat Instruksi bahwa dalam kondisi darurat ambulans yang ada Puskesmas bisa digunakan untuk mengevakuasi (mengangkut) jenazah. Pihak Puskesmas harus bisa menjaga sterilisasi baik kuantitas dan kualitas alat kesehatan.
"Per tanggal 6 Juli 2021, kami siap untuk mengevakuasi jenazah yang mungkin ada masyarakat yang membutuhkan. Dan kami sekuat tenaga akan melakukan sterilisasi setelah mengevakuasi jenazah," kata Kepala Puskesmas Boyolangu Supriadi di Kantornya, Kamis (8/7/2021).
Menurut Supriadi, sebelum ada instruksi dari Kepala Dinkes Tulungagung, mobil ambulans Puskesmas diperuntukkan untuk penanganan emergency saja, dan saat ini karena dalam situasi darurat maka diperbolehkan untuk mengangkut jenazah.
Untuk SOP dari Instruksi tersebut, Supriadi mengaku masih bingung, karena tidak mudah untuk melakukan sterilisasi alat kedokteran yang ada di mobil ambulans. Tapi karena merupakan sebuah instruksi, sebagai bawahan dirinya akan taat asas dan akan menyesuaikan prosedurnya.
"Nanti kita akan siap, dan untuk sterilisasi itu merupakan risiko kami. Tapi butuh berapa lama untuk melakukan sterilisasi setelah digunakan mengevakuasi jenazah, itu yang masih menjadi pembahasan," ungkapnya.
Dijelaskan, Standar Operasional Prosedur (SOP) ambulans sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 145/SK/II/2021 Tanggal 23 Februari Tahun 2021. Peruntukannya termasuk untuk transportasi dan untuk rujukan dalam kondisi darurat misalkan persalinan, kecelakaan, dan sakit parah yang membutuhkan penanganan cepat.
Dalam mobil ambulans, banyak peralatan medis seperti susutasi, oksigen, dan alat penunjang lain kalau ada patah dan memang diperuntukkan penanganan darurat atau emergency.
Terkait dengan kasus jenazah di Wajak Kidul, beberapa waktu lalu, Supriadi mengaku, bahwa petugas Puskesmas Boyolangu sudah diberitahu oleh pihak pemdes. Namun, karena pada waktu bersamaan di Puskesmas juga ada pasien yang emergency dan petugas menangani pasien tersebut. Akhirnya pihak Pemdes Wajak Kidul menghubungi pihak TEMS dan sudah dijawab agar menanti waktu karena mobil jenazah masih menunggu antrean.
"Karena adanya antrean akhirnya menunggu lama," ucapnya.
Karena belum mendapat instruksi dari Kepala Dinkes Tulungagung terkait peruntukkan mobil ambulans puskesmas, maka pihaknya tidak berani mengevakuasi jenazah, dengan pertimbangan setelah mengangkut jenazah mesti ada infeksi tunis.
"Ya kalau saya sebelum tanggal itu menggunakan kan juga tidak enak melawan aturan. Dan untuk penanganan yang emergency kan bisa terpapar dengan itu," tutupnya.
Ditempat yang sama, Dokter Puskesmas Boyolangu dr. Koni Elfina mengatakan, mobil ambulans memang SOP nya untuk menangani pasien emergency.
Dirinya bercerita, waktu awal pandemi Covid-19 mobil ambulans rumah sakit banyak yang tersita waktunya untuk mengangkut orang OTG, karena pada waktu itu banyak masyarakat Tulungagung yang OTG. Pada waktu yang bersamaan, ada kecelakaan berat dan serangan jantung, karena keterbatasan ambulans dan tenaga driver otomatis orang yang sedang gawat darurat itu terlalaikan.
"Jadi mana yang harus kita pilih, tapi ya karena ini aturan per 06 Juli 2021 kemarin, ya kita masih menyesuaikan," katanya.
Baca Juga : 10 Warganya Meninggal dalam Sepekan, Kades Besole: Patuhi PPKM Darurat
Jika instruksi ini dijalankan, pelayanan mana yang harus didahulukan masih menjadi pembahasan puskesmas. Artinya didahulukan yang menghubungi puskesmas dulu (evakuasi jenazah) atau pasien emergency.
"Tentu secara logika kita layani siapa yang meminta bantuan duluan. Tetapi untuk logika yang lain ya yang emergency yang harus kita dahulukan. Tapi kembali lagi kebijakan di instansi pemerintahan, intinya kita akan patuhi," tutupnya.
Sebelumnya, seorang nenek bernama Suminah (85) yang akhir-akhir ini tinggal di rumah anaknya Tarminah (60) di Dusun Mojo, Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung meninggal dunia, Senin (5/7/2021) sore. Karena, anak dan cucu Suminah yang tunggal bersamanya dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini menjalani karantina di Ngunut, kematiannya dicurigai juga karena Covid-19.
Akibatnya, saat menghembuskan nafas terakhirnya jasad Suminah tak ada yang berani mendekat, menyentuh dan memandikannya.
"Warga sekitar bingung, jenazah itu sudah meninggal sejak kurang dari jam 21.00 wib. Saya berusaha mencari ambulans untuk dimandikan saja ke rumah sakit," kata Kepala Desa Wajak Kidul Estu Palupi, Selasa (6/7/2021) lalu.
Hingga tengah malam, tidak ada ambulans yang didapatkan untuk mengevakuasi jenazah Suminah ke rumah sakit untuk dimandikan. Namun, Estu Palupi mengaku kesulitan mendapatkan kepastian karena pihak rumah sakit Dr Iskak meminta agar ia menghubungi pihak puskesmas atau pemerintah kelurahan Jepun agar jenazah Suminah di urus.
"Saya hubungi pihak Puskesmas Boyolangu dapat informasi di sana hanya ada Ambulans pasien bukan mobil jenazah dan kemudian disarankan ke pihak kelurahan Jepun, tapi disana ternyata juga tidak sanggup mengambil dan mengurus jenazah warganya yang meninggal dunia di desa kami. Jadi seperti dilempar-lempar kesana kemari. Dari sana disuruh menghubungi ini dan dari sini diminta menghubungi kesana lagi," ujarnya.
Karena saling lempar, Estu Palupi kembali menghubungi pihak rumah sakit dan meminta agar di kirim bantuan ambulans untuk membawa jenazah Suminah dan dimandikan.
"Baru pagi tadi, ambulans datang dan mengevakuasi jenazah dan membawa kesana untuk dimandikan dan dimakamkan," ungkapnya.
Jika dihitung waktu, jenazah Suminah menurut Kepala Desa Estu Palupi, terlantar hingga 10 jam lebih dirumah anaknya yang kini beberapa diantaranya dinyatakan positif Covid-19 itu.