INDONESIATIMES - Bank Dunia telah resmi mengumumkan bahwa Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income atau negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Tentunya, sejalan dengan pengumuman ini maka Indonesia telah resmi turun kelas.
Pengumuman tersebut disampaikan per 1 Juli melalui website resmi Bank Dunia. Dalam laporan itu, assessment Bank Dunia menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.
Baca Juga : Penerima Bantuan Sosial Tunai akan Diberi Tambahan Beras 10 Kg
Padahal, untuk tahun lalu masih berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," terang Bank Dunia dalam pengumumannya.
Untuk diketahui, Bank Dunia tahun ini telah mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk sangat mempengaruhi GNI per kapita.
Pada 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level US$ 1.035, Lower Middle Income di level US$ 1.035- US$ 4,045, Upper Middle Income di level US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income di level lebih dari US$ 12.535.
Sedangkan pada tahun 2020 berubah menjadi untuk Low Income di level US$ 1.046, Lower Middle Income di level US$ 1.046-US$ 4,095, Upper Middle Income di level US$ 4.095 - US$ 12.695, dan High Income di level lebih dari US$ 12.695.
Terkait hal ini, pemerintah Indonesia pun angkat bicara. Melalui Kantor Staf Presiden (KSP) diungkapkan bahwa Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah karena dampak pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 disebut-sebut berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Selain itu, faktor nilai tukar juga mendorong Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah.
Baca Juga : Pentingnya Peran Kinerja terhadap Perkembangan UMKM
"Memang penyebabnya pandemi Covid-19. Kalau tidak pandemi, pertumbuhan kita 2020 pasti positif, nilai tukar juga stabil, sehingga pendapatan per kapita dalam USD juga naik (jika tidak ada pandemi)," ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono.
Edy juga mengatakan, tahun 2020 lalu pendapatan Indonesia tercatat minus 2,07%. Hal tersebut menunjukkan jika pendapatan nasional lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Edy menyebut jika secara otomatis pendapatan per kapita juga turun. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga rata-rata turun 2,66% dibanding tahun 2019.
"Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country," lanjutnya.
Edy mengatakan, kondisi ini memang tidak menggembirakan. Kendati demikian, pihaknya sudah menduga sebelumnya.