KEDIRITIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Forkompimda Kota Kediri mengadakan operasi yustisi penegakan Perda Provinsi Nomor 2 Tahun 2020 Junto Perda Gubernur Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020 Junto Perwali Kota Kediri Nomor 18 tahun 2021. Hal itu sebagai upaya mengedukasi masyarakat sekaligus memaksimalkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini tengah berlangsung di Kota Kediri hingga 20 Juli 2021 mendatang,
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri serta Satpol PP Kota Kediri. Kegiatan operasi yustisi kali ini diselenggarakan Rabu (7/7) pagi dan dipusatkan di area Bundaran Sekartaji.
Baca Juga : Ketua PCNU Lumajang Imbau Masyarakat Taati PPKM Darurat
Temuan di lapangan, pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak dilakukan yaitu masih banyaknya masyarakat yang tidak memakai masker ketika berkendara. Para pelanggar kemudian dibawa petugas untuk dilakukan swab test dan langsung sidang di tempat.
Ditemui langsung usai meninjau kegiatan, wali kota Kediri menyambut baik adanya operasi yustisi yang diadakan mengingat kasus positif covid-19 di Kota Kediri saat ini mengalami lonjakan yang signifikan. Pemerintah Kota Kediri juga telah menyosialisasikan kebijakan guna menekan kasus covid-19 sejak Maret 2020 lalu. Selain itu, program Pemerintah Kota Kediri banyak yang harus ditanggalkan dan diganti dengan program yang mengatur terkait kesehatan masyarakat.
“Kasusnya meningkat. Bukan ada penambahan, tapi lonjakan yang tidak sedikit. Kami sebagai Pemerintah Kota Kediri sudah menyosialisasikan dari tahun 2020 lalu. Artinya saya rasa sosialisasi dan edukasi di masyarakat harus terus berjalan. Saya sepakat juga bahwa operasi yustisi ini adalah hal yang sangat terakhir dan saya menyambut baik adanya operasi yustisi ini. Karena saya pikir banyak sekali warga kita yang ketakutan saat ini karena lingkungan terdekatnya sudah banyak yang terkena vovid-19,” ujar dia
Wali Kota Kediri juga berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah ini dengan turut serta menjaga lingkungan masing-masing. Gerakan vaksinasi juga akan terus digalakkan Pemerintah Kota Kediri agar nantinya masyarakat memiliki herd immunity.
“ Saya pesan kepada seluruh warga memang ini tidak enak. Tapi seluruh dunia juga nggak enak. Sama. Namun sembari itu, kita juga meningkatkan terus kekebalan imunitas dengan vaksin. Kami dari Forkopimda tidak bisa berjalan sendiri. Tapi kalau dibantu dengan masyarakat, saya yakin tuntas. RT, RW, karang taruna, dan anak-anak muda, mari kita sama-sama menjaga. Kalau nggak bisa menjaga kota, menjaga kelurahannya, kalau nggak bisa menjaga kelurahannya paling tidak menjaga lingkungan, kalau nggak bisa RT-nya atau bahkan menjaga rumahnya sendiri-sendiri. Itu yang paling aman. Kalau sudah seperti itu, saya yakin kasusnya akan turun drastis dan dari situ nanti virusnya akan hilang dengan sendirinya,” harapnya.
Baca Juga : Keluarga Pasien Meninggal karena Covid Sempat Bingung Makamkan Jenazah, Ini Pemicunya
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kediri Maulia Martwenty.