TUBANTIMES - Edukasi dan sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tuban terus dilakukan. Kali ini, giliran pedagang dan pembeli di pasar rakyat Desa Jetak yang menjadi sasaran utama untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
Petugas gabungan TNI-POLRI dan unsur pemerintahan pun terjun langsung membagikan masker. Selain itu juga dilakukan sosialiasi peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 perihal pemberlakuan PPKM Darurat sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Malang Kembali Masuk Zona Merah
Camat Montong Suwoto mengatakan, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan agar masyarakat senantiasa melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
"Kami harap aktivitas masyarakat dapat berkurang mengingat penyebaran virus corona, khususnya Tuban sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” katanya.
Dia pun mengingatkan agar pengusaha toko atau pedagang pasar mematuhi aturan yang ada di dalam regulasi PPKM Darurat yang sudah berlaku lima hari terakhir. Karena di dalamnya juga memiliki ketentuan agar supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan menjual kebutuhan sehari-hari hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
"Kami disini menjalankan perintah yang sudah ditetapkan pemerintah dengan mengingatkan kembali pentingnya penggunaan masker dengan benar," imbuh Camat Suwoto kepada para pedagang pasar tradisional Desa Jetak.
Senada, Waka Polsek Montong Polres Tuban Iptu Prayitno menambahkan bahwa, patroli kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini akan terus digencarkan oleh 3 pilar (Pemerintah, TNI, Polri). Tujuannya untuk mengingatkan warga dalam menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rektor Unisma Sampaikan Pesan ini
“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,”harap Iptu Prayitno
Sementara itu, seorang Pedagang Jajanan kue Supinah (45) mengaku sedih adanya pembatasan kegiatan Masyarakat. Pasalnya, selama pandemi covid-19, pengunjung atau pembeli pasar sepi berpengaruh pada menurunnya memasukan rumah tangga.
"Ya bagaimana lagi sepi iklimnya tentu sepi pendapatan untuk kebutuhan rumah tangga. Harusnya pemerintah juga perhatikan pemerataan pembagian bansosnya," tuturnya.