free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapal LCT Putri Sritanjung Penyumbang PAD Milyaran Berakhir Dijual Kiloan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

07 - Jul - 2021, 16:47

Placeholder
Ahmad Mustain alias Tain Laros, Penasehat Paguyuban Supporter Laros Jenggirat Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim TIMES

BANYUWANGITIMES - Dua Kapal LCT Putri Sritanjung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam catatan sejarah mampu memberikan kontribusi uang milyaran pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi. Karena diduga salah urus beberapa tahun lalu satu kapal dilelang dan laku terjual sebagai barang rongsokan yang dijual kiloan.

Menurut Ahmad Mustain yang akrab disapa Tain Laros, Penasehat Paguyuban Supporter Laros Jenggirat (PSLJ) Banyuwangi setelah ditelantarkan oleh PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) sebagai penyewa. Bahkan kondisi kapal yang sandar di pantai Banyuwangi Beach rusak parah, tidak upaya serius dari pihak yang berkompenten untuk menangani dan menuntaskan.

Baca Juga : Viral Mahasiswa Binus Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Pengakuan Korban

 

“Komitmen sewa tidak dibayar, managemen mengembalikan kapal  kepada Pemkab Banyuwangi dalam keadaan rusak (badan kapal patah-red) selesai seolah-olah tidak ada masalah, begitu mudahnya. Tanggung jawab Pemkab menjaga merawat dan memelihar aset daerah bagaimana ? tugas pokok  dan fungsi kontrol dan pengawasan dari DPRD Banyuwangi dimana ? peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam membantu pemerintah kok belum ada ?sebagai rakyat kami juga berhak bertanya kan ,”tegas Tain Laros di rumahnya Selasa (6/07/2021)

Dalam ingatannya proses pembelian Kapal Sritanjung merupakan gagasan brilian Bupati Samsul Hadi pada masa itu dalam melhat potensi sumber pendapatan bagi Banyuwangi karena memiliki pelabuhan Ketapang. Bahkan prosesnya memakan korban dari eksekuif,  legislatif bahkan pihak rekanan harus mendekam di Lembaga Pemasayarakatan (LP) karena dugaan korupsi dan divonis bersalah oleh aparat hukum.

Kemudian ide yang kedua  pendirian Badan Usaha PT putra Banyuwangi Sejati (PT Trabasti) di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, Jawa Timur Produk Usaha : Jasa Pemeliharaan Kapal Laut yang membidik pasar para pemilik kapal dari Wilayah Indonesia Timur.

Jasa perbaikan kapal tersebut  bekerja sama dengan salah satu koperasi  TNI dan pihak ketiga membuat perusahaan docking kapal untuk melayani perbaikan kapal.

Selanjutnya gagasan brilian ketiga adalah membangun  bandar udara (Bandara) Blimbingsari yang menjadi pintu pembuka untuk percepatan pembangunan dan kemajuan Banyuwangi.

Proses pembangunan bandara Blimbingsari lagi-lagi memakan korban karena berurusan dengan hukum antara lain; Ratna Ani Lestari (Bupati Banyuwangi), Camat Kabat, Pihak pengusaha dan beberapa korban yang lain.

“Untuk nama Bandara Blimbingsari yang masa itu disayembarakan dalam harian lokal Banyuwangi sebelum ditetapkan,  dengan gampang dan mudah disertai berbagai alasan yang tidak penting. Bupati dan pihak yang terlibat dalam proses pergantian nama Bandara Blimbingsari seolah tidak memahami sejarah  dan tidak menghargai jasa para pendahulunya,”pungkas Tain Laros kepada wartawan media ini.

Untuk diketahui, Manajemen PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) dalam catatan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi mengalami kurang bayar sejak awal mereka terkena kewajiban melakukan pembayaran sewa kapal dan setoran pendapatan dengan mengoperasikan dua kapal LCT Putri Sritanjung milik Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga : Menyesalnya Abdul Ghaffar karena Meremehkan Anjing

 

Menurut Cahyanto, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Banyuwangi, kewajiban PT PBS setor ke Kas Daerah Pemkab Banyuwangi dengan mengoperasikan dua kapal yang layani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk pada tahun  2012 nilainya Rp 1,8 miliar.

Selanjutnya 2013 malah turun menjadi sekitar Rp. 400 juta lebih sedikit. Kemudian pada tahun 2015 managemen PT PBS menyetorkan uang dengan jumlah yang lebih yaitu sebesar Rp 275 juta. Bahkan pada tahun 2016 malah kecil sekali hanya  Rp 100 juta. 

Pada saat itu managemen PT PBS mengembalikan satu kapal dalam kondisi rusak parah kepada Pemkab Banyuwangi. “Kewajiban setor ke kas daerah ada kurang setor mulai tahun 2013 sampai dengan setoran  terakhir tahun 2016 pada saat kapal diserahkan yang kepada BPKAD Banyuwangi. Kami menindaklanjuti juga dengan mengirimkan surat tagihan pada tanggal 22 Desember 2016 agar menyelesaikan kurang bayarnya ke kantor kas daerah selaku pengelola pemilik kapal,” pungkas Cahyanto di kantornya, Senin (5/7/2021) kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya Naufal Badri, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT PBS DPRD Banyuwangi meminta Managemen PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS)  bertanggung jawab atas kasus mangkraknya satu Kapal LCT Putri Sritanjung yang saat ini sandar di Pantai Banyuwangi Beach Banyuwangi.

Menurut adik kandung Alm Samsul Hadi Bupati Banyuwangi  yang dipilih langsung oleh rakyat pasca Reformasi ada 5 rekomendasi dari Pansus DPRD Banyuwangi yang belum dilaksanakan oleh direktur perusahaan pelayaran yang melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP sejak beberapa tahun lalu sampai dengan saat ini.

“Dalam perkembangannya enggak jelas semua. Tuntutan dewan kepada PT PBS kapal harus dikembalikan dalam  sempurna malah amburadul bahkan ada yang patah sehingga ini harus ada tindak lanjutnya. Penanggung jawab murni PT PBS adalah direktur bukan komisaris karena pada dasarnya komisaris ada pemegang modal dan maju tidak perusahaan adalah direktur,” pungkas Naufal.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya