free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Pemkab Banyuwangi Harus Tuntaskan Kasus PT PBS 

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jul - 2021, 03:38

Placeholder
Kondisi Kapal LCT Putri Sritanjung yang sandar di belakang kantor Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi terlihat keropos dan posisinya miring berbahaya bagi anak kecil (Nurhadi Banyuwangi/ Jatim TIMES)

BANYUWANGITIMES-Pemkab Banyuwangi diharapkan segera melaksanakan 5 (lima) rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) DPRD Banyuwangi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi beberapa tahun lalu.

Menurut H M Eko Sukartono, mantan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, prinsipnya bahwa pembelian kapal LCT Putri Sritanjung itu merupakan gagasan cerdas dan ide brilian pemimpin daerah dalam era reformasi di Indonesia pada masa itu.

Baca Juga : Penyekatan PPKM Darurat Diperketat, 150 Personel Dikerahkan

Menurut dia pembelian kapal penyebarangan Ketapang – Gilimanuk merupakan catatan sejarah yang panjang dan perjuangan yang sangat mahal pada era kepemimpinan Alm Samsul Hadi sebagai Bupati Banyuwangi.

 “Dan beliau bersama beberapa jajaran eksekutif,  2 pimpinan DPRD Banyuwangi saat itu dan pembuat kapal Sritanjung harus menjadi tumbal dan masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banyuwangi setelah dinyatakan terbukti korupsi dan divonis salah oleh aparat penegak hukum,” jelas Eko.

Sebagai orang yang teraniaya tentu saja tidak terima apabila Pemkab Banyuwangi dan jajaran direktur PT PBS diduga melakukan pembiaran dan penelantaran aset daerah yang jelas-jelas mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Banyuwangi.

“Persoalan kapal LCT Putri Sritanjung itu harus dituntaskan dan jangan dibiarkan seakan menjadi besi tua dan mangkrak. Ingat sejarah pembelian kapal tersebut tidak mudah dan memakan korban. PT PBS harus bertanggung jawab penuh sebagai pihak pengelola kapal milik rakyat Banyuwangi tersebut,” pungkas pria kelahiran Jember itu.

Baca Juga : Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat, KONI Banyuwangi Berikan Layanan WFH

Sebelumnya diberikan Naufal Badri, Ketua Panitia Khusus (Pansus) PT PBS DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Banyuwangi Rabu (30/06/2021) lalu mengungkapkan ada 5 rekomendasi dari Pansus PT PBS DPRD Banyuwangi yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Banyuwangi dan direktur perusahaan pelayaran yang melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk PP sejak beberapa tahun lalu.

“Dalam perkembangannya enggak jelas semua. Tuntutan dewan kepada PT PBS kapal harus dikembalikan dalam  sempurna malah amburadul bahkan ada yang patah sehingga ini harus ada tindak lanjutnya. Penanggung jawab murni PT PBS adalah direktur bukan komisaris karena pada dasarnya komisaris ada pemegang modal dan maju tidak perusahaan adalah direktur,” pungkas Naufal.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni