BATUTIMES - Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 hingga 20 Juli mendatang dilakukan secara ketat oleh tim gabungan di Kota Batu. Bahkan 150 personel disiapkan untuk menyukseskan PPKM Darurat kali.
Melihat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batu terus meningkat, sehingga penyekatan pun dilakukan dengan ketat. 150 personel gabungan itu terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP.
Baca Juga : Pastikan SOP Penanganan Covid - 19, Kapolres Kediri Kota Tinjau Tiga Lokasi PPKM Mikro
150 personel itu tersebar di tempat penyekatan yang terbagi di empat lokasi. Yakni di simpang tiga Jl Ir Soekarno (Pos Pendem), Rest Area Bumiaji, Kasembon, dan terakhir ada di Pos Kambal, Kecamatan Ngantang.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo mengimbau kepada warga supaya menaati protokol kesehatan. Bagi warga luar daerah, jika tidak memiliki kepentingan Catur meminta agar tidak memasuki Kota Batu.
Sebab pada penyekatan, bagi warga luar daerah harus menunjukkan hasil swab antigen atau swab PCR. Itu juga berlaku bagi kendataan yang membawa rombongan.
“Kalau petugas meminta menunjukkan swab antigen atau swab PCR. Jika tidak bisa, otomatis harus putar balik,” tambah Catur.
Baca Juga : Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat, KONI Banyuwangi Berikan Layanan WFH
Ya bagi mereka yang tidak menunjukkan hasil swab terpaksa harus putar balik alias tidak diperkenankan masuk Kota Batu. Selain itu Polres Batu berencana untuk pengecekan kesehatan.
“Personel dan sarana sudah kami siapkan untuk menyukseskan PPKM darurat, harapannya dengan ini bisa menekan angka Covid-19 di Kota Batu,” harapnya.