MADIUNTIMES - Setelah Presiden Jokowi resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021, Pemerintah Kota Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar apel bersama di Stadion Wilis, Kota Madiun, Jumat (2/7/2021).
Apel gabungan dalam menyikapi PPKM Darurat tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kodam (Irdam) V/Brawijaya Brigjen TNI Arie Subekti. Irdam didampingi Wawali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri, Bupati Madiun Ahmad Dawami, dandim, kapolres, serta pimpinan OPD lainnya.
Baca Juga : Target Difungsikannya Mal Pelayanan Publik Kota Malang Mundur, Apa Sebabnya?
Brigjen Arie menjelaskan, PPKM Darurat nanti akan membatasi aktivitas masyarakat secara ketat untuk menahan lonjakan kasus. Bahkan ada target penurunan tambahan kasus positif harian.
Arie menambahkan, untuk memaksimalkan PPKM Darurat tersebut, semua sumbar daya yang ada nantinya akan dikerahkan. Mulai unsur TNI, Polri, aparatur sipil negara, dokter serta tenaga kesehatan. "Dalam melaksanakan PPKM Darurat nanti, kita akan kerahkan semua sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid-19," tegasnya
Keputusan pemerintah selama PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional, toko klontong, swalayan akan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20:00. Sedangkan restoran dan rumah makan hanya boleh melayani delivery (dibawa pulang). Sedangkan mal akan ditutup.
Menyikapi PPKM Darurat yang juga akan diterapkan di Kota Madiun, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri mengatakan, teknisnya masih akan dikoordinasikan dengan gubernur Jawa Timur.
Baca Juga : Jawa Timur Target Penurunan Covid di Bawah 300 saat PPKM Darurat
"Sampai saat ini kan kami belum terima e-mail-nya secara formal. Nanti jam satu masih ada juga rakor dengan Bu Gubernur dan kami akan bicarakan teknis secara detail," ungkap Inda Raya.