free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Difungsikannya Mal Pelayanan Publik Kota Malang Mundur, Apa Sebabnya?

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

02 - Jul - 2021, 19:54

Placeholder
Mal Alun-Alun (Mal Ramayana) yang bakal menjadi pusat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Warga Kota Malang yang tengah menunggu-nunggu pelayanan terpusat di tengah perkotaan tampaknya harus bersabar lagi. Pasalnya, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) mundur dari target.

Jika sebelumnya MPP ditargetkan bakal bisa difungsikan mulai Agustus 2021, kini hal itu belum bisa diwujudkan. Sebab, Pemkot Malang memutuskan untuk memundurkan target penyelesaian pembangunan MPP hingga akhir tahun 2021 mendatang.

Baca Juga : Jawa Timur Target Penurunan Covid di Bawah 300 saat PPKM Darurat

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, mundurnya target fungsional MPP ini lantaran proyek pembangunan baru masuk proses tender. Sehingga, pelaksanaan pembangunan fisiknya baru akan dilakukan jika telah mendapatkan pemenang tender. "Nggak jadi Agustus (fungsional MPP) ya. DED (detail engineering design) sudah, sekarang mau proses tender," ujarnya.

Dikatakan Erik,  jika proses tender berjalan sesuai jadwal, maka pelaksanaan pembangunan MPP baru bisa dimulai dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan ke depan.

Nantinya pembangunan gedung MPP yang bakal ditempatkan di lantai 3 Alun-Alun Mal (Mal Ramayana) itu dilakukan secara bertahap. Mengingat, dari alokasi dana awal yang disiapkan senilai Rp 7,8 miliar untuk pembangunan MPP, harus dilakukan refocusing akibat covid-19. Sehingga, saat ini baru terealisasi untuk anggaran pembangunan senilai Rp 2,5 miliar saja. "Kalau proses tender nanti lancar, kurang lebih satu bulan ke depan baru bisa dilaksanakan," jelasnya.


Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, semula memang MPP ditargetkan di bulan Agustus karena bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI. Namun, mundurnya target fungsional MPP dari jadwal yang ditetapkan ini tidak menjadi persoalan. 

Baca Juga : 1.397 Orang Positif Covid-19 dalam Sehari, Kasus Jatim Capai Rekor Tertinggi

Meski begitu, Sutiaji  menargetkan di akhir tahun ini MPP bisa segera difungsikan agar dapat memudahkan masyarakat dalam pelayanan perizinan. "Dulu itu kan Agustus. Maunya bertepatan dengan Kemerdekaan RI karena lokasi MPP berada di Jalan Merdeka. Tapi harus mundur. Jadi, target diubah dan tahun ini harus selesai," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, MPP nantinya akan menghadirkan sekitar 400 pelayanan perizinan dan non-perizinan di satu tempat. Antara lain Kantor Urusan Agama (KUA), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keimigrasian, perpajakan, dan kepolisian.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy